LombokPost- Kabar baik datang dari pendidikan vokasi di Kota Mataram. SMKN 4 Mataram bersiap mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) secara mandiri mulai 2026.
Pendirian LSP P1 menjadi langkah strategis sekolah untuk memperkuat sertifikasi kompetensi siswa. Sekolah telah mendapatkan bantuan resmi dari pusat untuk mendirikan LSP P1 sendiri.
Dengan adanya LSP P1, SMKN 4 Mataram nantinya memiliki lembaga sertifikasi yang dapat menaungi berbagai jurusan. Siswa juga tidak lagi harus bergantung pada sekolah lain dalam proses pengembangan dan pelaksanaan skema kompetensi.
Baca Juga: 47 Dokter Baru FK Unizar Diambil Sumpah, 14 Raih Cumlaude
Kepala SMKN 4 Mataram Iwan Supriadi mengatakan, LSP P1 itu dirancang sebagai rumah besar bagi seluruh jurusan di sekolah. Namun, penerapan skema kompetensi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan efisiensi biaya dan ketersediaan asesor.
“Yang penting berdiri dulu LSP-nya, nanti skemanya bisa kita kembangkan,” kata Iwan.
Sebagai tahap awal, SMKN 4 Mataram tengah menyusun skema kompetensi yang dinilai paling lazim dan banyak diminati siswa. Beberapa skema itu berasal dari jurusan yang menjadi kekuatan pendidikan vokasi SMKN 4 Mataram.
Baca Juga: Unram Kerahkan 61 Personel dan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pada Jurusan Perhotelan, misalnya, disiapkan skema Front Office dan Housekeeping. Sementara Jurusan Usaha Perjalanan Wisata (UPW) menyiapkan skema Tour Guiding dan Planning. Sedangkan Jurusan Tata Boga menyiapkan skema Service dan Masakan Indonesia.
Skema itu nantinya menjadi bagian dari layanan LSP P1. Pengembangan skema akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan siswa, perkembangan dunia kerja, serta kesiapan sekolah.
Pendirian LSP P1 juga membuat SMKN 4 Mataram harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya terkait kelayakan sekolah sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Baca Juga: Kasek Mataram Segera Diisi, Pengawas Sekolah Juga Dibidik
Proses sertifikasi kompetensi harus menjaga objektivitas dan kredibilitas. Karena itu, sekolah tidak dapat menguji siswanya sendiri secara internal tanpa melibatkan asesor sesuai ketentuan.
Untuk pelaksanaan uji kompetensi, kata Iwan, SMKN 4 Mataram nantinya dapat mendatangkan asesor dari luar. Asesor bisa berasal dari sekolah lain maupun tenaga ahli dari industri yang sesuai dengan skema kompetensi yang diujikan.
Kehadiran asesor eksternal menjadi bagian penting untuk memastikan proses sertifikasi kompetensi siswa berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah itu sekaligus menjadi upaya sekolah menjaga kualitas lulusan pendidikan vokasi agar tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga bukti kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Baca Juga: Siswi SMAN 3 Mataram Raih Perunggu Voli Indoor Porprov NTB 2026
Iwan berharap pendirian LSP P1 dapat memberikan manfaat langsung bagi siswa. Sertifikasi kompetensi dapat menjadi salah satu bekal tambahan ketika lulusan memasuki dunia kerja maupun mengembangkan karier sesuai bidang keahliannya.
“Dengan skema kompetensi yang disusun berdasarkan kebutuhan jurusan dan industri, kami memiliki untuk memperkuat keterampilan siswa,” tutur Iwan.
Dikatakan, kehadiran LSP P1 menjadi bagian dari upaya SMKN 4 Mataram meningkatkan mutu pendidikan vokasi. Sekolah tidak hanya membekali siswa dengan pembelajaran di kelas dan praktik, tetapi juga mendorong pengakuan kompetensi melalui proses sertifikasi.
Baca Juga: Dosen Unram Bawa Nama Indonesia ke Forum Global Pencegahan Tenggelam
Ke depan, pengembangan LSP P1 akan diarahkan agar dapat menaungi lebih banyak skema kompetensi. Penambahan skema akan disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan asesor, fasilitas, serta perkembangan dunia industri.
“Keberadaan LSP akan menyiapkan lulusan yang memiliki keterampilan sesuai standar industri nasional,” pungkasnya.
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post