LombokPost- Keamanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta memastikan makanan yang diterima siswa dalam kondisi aman dan layak konsumsi.
Perhatian utama keamanan MBG di Mataram diarahkan pada proses pengantaran makanan hingga batas waktu aman untuk dikonsumsi. Setiap tahapan perlu diawasi untuk mencegah makanan basi maupun munculnya gangguan kesehatan pada siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf mengatakan, SPPG wajib memberikan informasi yang jelas pada setiap kotak makanan.
Baca Juga: Syaiful Janwardi Bawa SRMP 18 Lobar Raih Prestasi O2SN
“Setiap SPPG diwajibkan melakukan labeling secara transparan di atas kotak makanan. Label tersebut harus memperjelas jam pengantaran serta memuat penekanan mengenai batas waktu makanan aman untuk dikonsumsi,” ujar Yusuf, Senin (14/9).
Dengan informasi itu, sekolah bisa mengambil langkah cepat apabila makanan sudah melewati batas waktu konsumsi atau menunjukkan tanda-tanda tidak layak.
Pengawasan keamanan MBG di Mataram tidak hanya dibebankan kepada SPPG. Sekolah juga diminta aktif memastikan makanan yang diterima sebelum dibagikan kepada siswa.
Baca Juga: Wisata Edukasi Bilebante, Siswa Belajar dari Kebun hingga Dapur
Guru sekolah diimbau melakukan pemeriksaan awal setelah makanan tiba. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi makanan, termasuk aroma dan rasanya. Langkah itu menjadi bagian dari protokol keamanan pangan MBG di sekolah.
“Jika ditemukan indikasi makanan kurang segar, berbau tidak sedap, atau rasanya kurang enak, pihak sekolah diminta untuk tidak membagikannya dan segera mengembalikan makanan tersebut,” tegas Yusuf.
Temuan itu juga harus segera dikoordinasikan dengan kepala SPPG atau dilaporkan kepada pihak penyedia. Mekanisme pengaduan disesuaikan dengan ketentuan dalam ikatan kontrak antara sekolah dan SPPG.
Baca Juga: SMAN 9 Mataram Perkuat Sekolah Ramah Anak
Yusuf menegaskan, makanan yang menunjukkan tanda-tanda tidak layak konsumsi tidak boleh dipaksakan untuk dibagikan kepada siswa. Sekolah dan SPPG harus memiliki komunikasi yang cepat ketika ditemukan persoalan pada makanan. SPPG bertanggung jawab memastikan makanan sampai dalam kondisi baik, sedangkan sekolah melakukan pemeriksaan sebelum makanan dikonsumsi siswa.
Penguatan keamanan MBG di Mataram diharapkan mampu menekan risiko makanan tidak layak konsumsi sekaligus memberikan rasa aman bagi siswa, guru, dan orang tua.
Keamanan makanan dalam program MBG tidak berhenti pada proses penyediaan. Pengawasan juga harus berjalan hingga makanan diterima dan siap dikonsumsi siswa.
Baca Juga: ASN NTB Makin Mudah Kuliah, UT Mataram Perkuat Kerja Sama Daerah
Melalui pengawasan berlapis itu, keamanan MBG di Mataram diharapkan semakin terjamin dan pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi siswa dapat berjalan aman.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post