Ombudsman Temukan Sarana Dapur MBG Batukliang Belum Memadai

Jay • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 20:39 WIB
PENGAWASAN: Ombudsman RI Perwakilan NTB mengunjungi SPPG Batukliang Mekar Bersatu usai insiden ratusan siswa keracunan setelah mengonsumsi MBG pada 11 September.
PENGAWASAN: Ombudsman RI Perwakilan NTB mengunjungi SPPG Batukliang Mekar Bersatu usai insiden ratusan siswa keracunan setelah mengonsumsi MBG pada 11 September.

 

LombokPost - Dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batukliang menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan NTB. Pengawasan dilakukan setelah ratusan siswa dan tenaga pendidik mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi MBG pada Jumat (11/9) lalu.

Dalam pemeriksaan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batukliang Mekar Bersatu, Ombudsman menemukan sejumlah catatan. Salah satunya berkaitan dengan sarana dan prasarana dapur MBG yang dinilai belum memadai.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTB Dwi Sudarsono mengatakan, salah satu temuan penting berkaitan dengan fasilitas penyimpanan bahan makanan. Fasilitas itu dinilai belum memadai untuk menjamin keamanan pangan.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Siswa, SMPN 4 Mataram Perketat Disiplin hingga Awasi Media Sosial

“Tempat penyimpanan daging ayam tidak memenuhi standar dan tidak memiliki ukuran suhu penyimpanan guna memastikan makanan tetap aman dan baik dikonsumsi,” ujar Dwi.

Temuan terkait sarpras dapur MBG itu menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman untuk menelusuri tata kelola penyediaan makanan. Pemeriksaan mencakup proses penyiapan bahan makanan, pengolahan, hingga distribusi MBG kepada penerima manfaat. Ombudsman juga mencatat adanya indikasi ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pengolahan makanan.

Pemeriksaan Ombudsman tidak hanya dilakukan di SPPG Batukliang Mekar Bersatu. Tim juga turun ke SDN Beber, salah satu sekolah yang mencatat jumlah korban terbanyak dalam dugaan keracunan MBG di Lombok Tengah. Di sekolah itu, sebanyak 162 siswa dan tujuh tenaga pendidik mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pendidikan Jangan Pangkas Waktu Guru Belajar

Temuan di SDN Beber menjadi bagian penting dalam penelusuran Ombudsman. Tim melihat rangkaian kejadian dari sisi penerima manfaat. Mulai waktu makanan diterima, proses pembagian makanan kepada siswa, hingga kondisi setelah makanan dikonsumsi.

Dwi mengatakan, Ombudsman kemudian berkoordinasi dengan Satgas MBG Kabupaten Lombok Tengah dan BGN Bali-Nusra. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai tindak lanjut penanganan kejadian serta evaluasi terhadap penyelenggaraan MBG.

Dari hasil koordinasi itu, Ombudsman memperoleh informasi bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil tindakan terhadap SPPG Mekar Bersatu. SPPG itu dikenai suspend selama 20 hari. Penghentian sementara dilakukan sembari menunggu perbaikan sarana dan prasarana dapur agar memenuhi kebutuhan operasional yang lebih memadai.

Baca Juga: 80 Siswa Bentuk Forum OSIS SMP Kota Mataram, Jadi Penggerak Pendidikan Karakter

“Tentu kami akan melakukan pemantauan apakah selama 20 hari SPPG benar-benar melakukan perbaikan,” ujar Dwi.

Ombudsman mendorong pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kepatuhan terhadap SOP serta pemenuhan sarana dan prasarana untuk memastikan keamanan pangan. Pengawasan itu diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dalam pelaksanaan MBG di Lombok Tengah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan kepada Ombudsman jika menemukan indikasi penyimpangan dalam program MBG,” pungkasnya.

Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Lombok Post
dugaan keracunan MBG MBG Batukliang keamanan pangan MBG SPPG Batukliang Ombudsman NTB