Tak Ada Lagi Naik Kelas Otomatis? Kepala SMP di Mataram Beri Catatan

Jay • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:26 WIB

 

KERJAKAN SOAL: Siswa SMP di Kota Mataram saat melaksanakan ujian semester, belum lama ini.
KERJAKAN SOAL: Siswa SMP di Kota Mataram saat melaksanakan ujian semester, belum lama ini.

 

LombokPost- Rencana pemerintah mengakhiri kebijakan siswa otomatis naik kelas mendapat dukungan dari sejumlah kepala sekolah di Kota Mataram.

Kebijakan yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu dinilai dapat mendorong siswa lebih serius belajar sekaligus memastikan kompetensi dasar mereka terpenuhi sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Kepala SMPN 23 Mataram Achmad Jauhari menyambut baik rencana kebijakan tidak adanya kenaikan kelas otomatis.

Menurutnya, naik kelas semestinya menjadi indikator pencapaian kompetensi siswa, bukan sekadar rutinitas administratif setiap akhir tahun pelajaran.

“Naik kelas harus menjadi cerminan bahwa siswa telah mencapai kompetensi minimum yang dibutuhkan, bukan sekadar formalitas administratif tahunan,” tegasnya.

Baca Juga: Siswi MAN 1 Mataram Raih Perak, Usung Inovasi Digital untuk Tenun Sasak

Menurut Jauhari, kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas dapat mengembalikan esensi sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses belajar yang sesungguhnya.

Siswa perlu menunjukkan perkembangan kemampuan akademik sesuai target pembelajaran yang telah ditetapkan.

Selama ini, kebijakan kenaikan kelas yang dianggap otomatis dikhawatirkan melemahkan motivasi belajar.

Siswa berpotensi kurang terdorong untuk meningkatkan kemampuan apabila kenaikan kelas tidak dikaitkan secara jelas dengan pencapaian kompetensi.

Karena itu, Jauhari menilai sekolah perlu memperkuat evaluasi pembelajaran dan pemetaan kemampuan siswa.

Langkah itu penting agar peserta didik yang mengalami kesulitan belajar bisa segera mendapatkan pendampingan sebelum melanjutkan ke kelas berikutnya.

Baca Juga: Karateka MIN 2 Mataram Borong 17 Medali di Bupati Cup 2026, Pertahankan Tradisi Juara

“Kami lebih jeli memetakan kemampuan siswa, memberikan intervensi dini bagi yang tertinggal, dan memastikan tidak ada anak yang dipaksa naik kelas tanpa bekal pemahaman yang cukup untuk jenjang berikutnya,” ucapnya.

Dukungan terhadap rencana kebijakan itu juga disampaikan Plt Kepala SMPN 12 Mataram Abdul Kadir.

Ia menilai, kebijakan tidak adanya kenaikan kelas otomatis dapat membangun iklim kompetitif yang sehat di lingkungan sekolah.

Menurutnya, siswa harus memenuhi kompetensi dasar sebelum dinyatakan layak melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya.

Dengan demikian, proses kenaikan kelas tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masa belajar selama satu tahun, tetapi juga memperhatikan penguasaan materi dan kemampuan peserta didik.

Baca Juga: Siswa SMAN 3 Mataram Racik Sabun Cuci Tangan dari Minyak Kelapa Murni

“Pendidikan wajib memenuhi kompetensi dasar siswa baru bisa dianggap layak ke jenjang berikutnya,” ujarnya.

Meski mendukung, Kadir mengingatkan bahwa penerapan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas perlu disertai aturan yang jelas.

Salah satu hal mendasar yang harus disiapkan adalah indikator penilaian untuk menentukan siswa yang layak naik kelas maupun yang perlu mengulang pembelajaran.

Menurutnya, standar penilaian harus dirumuskan secara terukur agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran antarsekolah. “Indikator satu sekolah dari sekolah lain bisa berbeda,” terangnya.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
1. kenaikan kelas otomatis 2. kebijakan kenaikan kelas 3. kepala SMP di Mataram 4. kompetensi dasar siswa kemendikdasmen