Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pilwali Mataram 9 Desember, Konvoi dan Kampanye Akbar Ditiadakan

Administrator • Sabtu, 6 Juni 2020 | 19:37 WIB
Suasana kampanye partai politik saat Pilpres 2019, lalu.
Suasana kampanye partai politik saat Pilpres 2019, lalu.
MATARAM-Pilwali 2020 dipastikan digelar 9 Desember 2020. Pelaksanaannya wajib menggunakan protokol penanganan Covid-19. ”Sudah pasti. Dalam kondisi apapun, tetap digelar,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, kemarin.

Kepastian penyelenggaraan pilwali diputuskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Saat konferensi video bersama daerah yang melaksanakan pilkada.

Ahyar mengatakan, Kemendagri sudah menyatakan, dalam kondisi apapun, masih atau sudah berakhir pandemi Covid-19 di Indonesia, pilkada tetap serentak digelar. Pada 9 Desember nanti.

Dengan situasi perkembangan kasus covid yang terus bertambah, pilwali Kota Mataram memang berpotensi digelar di masa pandemi. Karena itu, Ahyar meminta kepada KPU dan Bawaslu, untuk memperhatikan mengenai protokol covid.

Jika diperlukan, pemkot bisa saja membuat peraturan wali kota (perwal). Untuk memastikan bahwa protokol covid bisa dilaksanakan selama proses pilwali. Hingga hari perhitungan suara nanti.

Dalam perwal nanti, rencananya akan diatur mengenai larangan untuk melakukan kampanye akbar. Hingga konvoi. Yang melibatkan massa dalam jumlah banyak. ”Kalau perwal dibutuhkan, akan kita buatkan,” ujarnya.

Begitu juga saat sosialisasi yang nantinya dilakukan KPU maupun Bawaslu. Harus juga mengacu pada protokol covid. Bawaslu harus tegas melakukan pengawasan. Menindak apabila ada pasangan calon yang melakukan pertemuan, tapi melanggar ketentuan dari protokol covid.

Seluruh pihak juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan baik. KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan Pemkot Mataram harus bisa bersinergi. Sehingga pelaksanaan pilwali bisa digelar dengan sukses.

Kata Ahyar, dengan adanya ketentuan soal pelaksanaan menggunakan protokol covid, tentu dibutuhkan persiapan yang lebih baik. Salah satunya mengenai anggaran.

Untuk pelaksanaan pilwali, pemkot telah memberi hibah kepada KPU dan Bawaslu. Masing-masing Rp25 miliar dan Rp8,5 miliar. Jumlah tersebut bisa membengkak akibat pandemi. ”Tapi kita harapkan, ketika ada tambahan anggaran, pemerintah pusat bisa mengcovernya,” kata Ahyar.

Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin mengatakan, mereka sudah siap menggelar pilwali. Disesuaikan dengan protokol covid, seperti ketentuan yang telah disepakati. ”Pada prinsipnya kita sudah siap,” kata Husni.

Kelanjutan tahapan pilwali akan dimulai pertengahan bulan ini. Tepatnya 15 Juni. Dengan mulai mengaktifkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Husni mengatakan, kerja KPU diawali dengan pelaksanaan verifikasi faktual untuk calon perseorangan. Pada 18 Juni, petugas akan turun ke lapangan. Ke lingkungan, mengecek dukungan terhadap calon perseorangan. ”Itu dilakukan selama 14 hari,” ujarnya. (dit/r3) Editor : Administrator
#Pilwali Mataram #Pilkada #Ahyar Abduh