Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Chika Kandas, Sukrin Segera Isi Kursi Lowong PAN di DPRD NTB

Administrator • Kamis, 31 Maret 2022 | 23:50 WIB
Ketua Umum APPMI H Muazzim Akbar (Dewi/Lombok Post)
Ketua Umum APPMI H Muazzim Akbar (Dewi/Lombok Post)
MATARAM-Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD NTB atas nama Adi Mahyudi, masih menunggu kelengkapan berkas.

Seperti diketahui, setelah melalui proses sengketa yang cukup panjang PAN akhirnya mendapatkan legitimasi hukum inkrah atas pemecatan Ika Rizki Veryani atau Chika sebagai kader PAN.

“Secara lisan kita sudah dapat pemberitahuan dari DPP atas kemenangan DPP (melawan Chika, Red),” kata Sekretaris DPW PAN NTB Hasbullah Muis, kemarin (30/3).

PAN mengajukan PAW Ady Mahyudi untuk atas nama Sukrin HT yang meraih suara ketiga terbanyak dalam Pileg DPRD NTB 2019 lalu. Namun Chika keberatan atas keputusan itu dan menganggap dirinya yang berhak karena meraih suara terbanyak kedua di bawah Ady.

Namun ternyata PAN telah memecat Chika karena dianggap telah keluar dari partai. Praktis hak menggantikan Ady di DPRD NTB pun gugur.

“Sebagaimana yang kita ketahui dalam PKPU putusan Mahkamah Agung itu adalah putusan yang final dan mengikat,” terangnya.

Namun sekalipun sudah ada kejelasan dalam hukum, PAW belum dapat diproses kembali, karena harus menunggu surat pengantar dari DPP PAN.

“Tentu dalam proses PAW, harus ada surat pengantar antara lain salinan putusan Mahkamah Agung dan juga surat pengantar atau permohonan dari DPP,” jelas Ketua Fraksi PAN DPRD NTB itu.

Belum terbitnya surat pengantar dan salinan putusan itu, menurut pria yang akrab disapa Konco ini, lebih pada persoalan teknis saja.

“Biasanya 20 hari setelah putusan baru terbit,” terang politisi asal Lombok Utara ini.

Konco mengatakan usulan pengganti Ady sejauh ini tidak berubah.

“Orangnya masih sama, iya pak Sukrin,” pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Ketua DPW PAN NTB H Muazzim Akbar. Pihaknya masih menunggu syarat pengajuan PAW dari DPP PAN.

“Kita masih tunggu salinannya,” pungkasnya. (zad/r2)

  Editor : Administrator
#PAN NTB #Muazzim Akbar