Sebelumnya Mori menduduki kursi Bendahara DPD Partai Gerindra NTB.
“Benar (Mori Hanafi sudah tidak lagi menjabat sebagai Bendahara),” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB Ali Utsman Alkahiri, pada Lombok Post, kemarin (10/8).
Dikatakan Ali Alkhairi, pada prinsipnya rotasi dibutuhkan untuk memaksimalkan kerja mesin partai. Terutama untuk menyukseskan agenda politik partai jelang tahun politik 2024.
“Hanya rotasi biasa saja,” imbuhnya.
Mori Hanafi dalam evaluasi partai, diungkapkan Ali Alkhairi tidak pernah hadir dalam rapat dan konsolidasi partai. Sehingga untuk memaksimalkan persiapan jelang tahun politik 2024 diperlukan langkah strategis agar mesin partai dapat bergerak optimal.
“Berhubung pak MH (Mori Hanafi, Red) beberapa kali rapat beliau gak bisa hadir, kami maklumi tugas beliau yang padat di KONI dan PSSI, oleh sebab itu posisi beliau sebagai bendahara partai Gerindra NTB kami geser kepada kader lain,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Sudirsah Sujanto juga membenarkan pencopotan Mori dari jabatan Bendahara DPD Partai Gerindra NTB.
“Yang menggantikannya kader atas nama rangga Danu. Sebelumnya tidak masuk di struktur,” jelasnya.
Dikatakan Sudirsah Sujanto, pergantian ini merupakan kewenangan sepenuhnya dari DPP Partai Gerindra. “Tentu dalam rangka penyegaran pengurus partai,” jelasnya.
Untuk saat ini Mori Hanafi tidak mendapat peran di kepengurusan partai Gerindra. Sudirsah menepis, langkah non job ini dilakukan sebagai upaya membatasi peran Mori Hanafi. Setelah sebelumnya, Mori juga dicopot dari kursi Wakil Ketua DPRD NTB dan hingga saat ini belum diputuskan akan menduduki AKD mana di DPRD NTB.
“Oh tidak ada seperti itu, banyak juga kader lain yang tidak masuk kepengurusan. (Jabatan Mori) belum ada untuk sementara. Kita tunggu kebijakan partai selanjutnya,” ujarnya.
Non job Mori ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 07-0290/Kpts/DPP-Gerindra/2022 tentang Susunan Personalia DPD Partai Gerindra NTB.
Dikatakan politisi asal Lombok Utara ini, rotasi jabatan juga dialami sejumlah pengurus yang lain.
“Ada pergeseran juga di tempat yang lain, misalnya seperti Lalu Wirajaya yang tadinya duduk di wakil sekretaris sekarang menjadi wakil ketua, dan beberapa perubahan yang lain,” pungkasnya.
SK tersebut ditandatangani pada 15 Juli 2022. Dan mulai efektif sejak tanggal ditetapkan.
Sementara itu, Mori Hanafi tidak memberi tanggapan banyak, tentang sikap partainya yang menonjobkannya dari kepengurusan. Politisi asal Bima itu hanya menyebut, keputusan itu sudah lama dan Ia enggan mengomentari lebih jauh.
“Sudah lama ini (keputusan terbit),” katanya pendek melalui pesan singkat WhatsApp. (zad/r2)
Editor : Administrator