Dari pantauan Lombok Post, di tengah-tengah sidang pembacaan penjelasan gubernur NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 pukul 16.40 Wita, Mori memasuki ruang sidang dan duduk di deretan kursi belakang fraksi partai berlambang kepala burung garuda itu.
Mantan wakil ketua DPRD NTB itu duduk tepat di belakang anggota dewan H Abu Thalib dan H Hairul Warisin. Namun, tak berselang lama Mori pindah duduk bersama anggota DPRD NTB H Abdul Hadi. Ia terlihat tengah berdiskusi bersama Abdul Hadi yang juga mantan pimpinan dewan tersebut.
Melihat salah satu anggota fraksinya masih duduk di deretan Fraksi PKS, anggota fraksi lainnya Lalu Sudiartawan menggunakan isyarat tangan memanggil Mori Hanafi untuk kembali duduk di deretan fraksinya. Mori pun kembali duduk di kursi semula.
Usai penyampaian penjelasan gubernur terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan wakil gubernur NTB, Mori melakukan interupsi dengan mengajukan pertanyaan kepada pimpinan sidang Hj Baiq Isvie Rupaeda.
"Saya ingin bertanya apakah Banggar sudah melakukan review terhadap proyeksi pendapatan pada APBD murni tahun 2023," tanyanya yang kemudian dipotong oleh pimpinan sidang.
"Pak Mori, tanpa mengurangi rasa hormat saya pada bapak, hal-hal yang bapak tanyakan sudah masuk dalam ranah Fraksi Banggar dan silakan bapak tanyakan pada anggota Fraksi atau Ketua Fraksi yang masuk dalam Banggar," tegas Isvie.
"Saya kira ini penting, kita hargai apa yang menjadi materi Banggar. Dan bapak sudah masuk ke dalam ranah pembahasan Banggar," tambahnya.
Namun, jawaban politisi Golkar itu nyatanya tidak memuaskan Mori Hanafi. Sebab ia tidak melihat antara nota keuangan dengan saran dan pendapat Banggar di dalam substansi yang dibicarakan bersama.
"Sebentar Bu saya belum selesai, sebagai contoh yang ingin saya tanyakan adanya kenaikan pendapatan Rp 140 miliar dari lain-lain PAD yang sah, ini darimana saja kenaikannya," tanya Mori.
Atas pertanyaan Mori, ketua DPRD NTB lagi-lagi menyampaikan hal yang yang dibahas masuk dalam tanah materi yang dibahas oleh Banggar.
"Tidak etis membahas apa yang dibahas Banggar dalam rapat paripurna. Karena itu silakan Bapak Ketua Fraksi (Sudirsah Sujanto, red) yang menjelaskan, terima kasih," pungkas Isvie.
Selain Mori Hanafi, sidang paripurna juga sudah dihujani interupsi anggota dewan lainnya. Dimana dalam satu rapat paripurna berlangsung dia agenda. Yakni penjelasan Gubernur yang kemudian disampaikan saran dan pendapat Badan Anggaran.
"Apakah saya yang tidak menemukan atau kelewatan membaca tata tertib agar jangan lagi mengulang kebiasaan seperti ini," ucap Anggota Fraksi Golkar DPRD NTB H Achmad Puaddi FT.
Pimpinan sidang menyampaikan, selama tujuh tahun memimpin DPRD NTB terkait penjelasan gubernur yang dilanjutkan dengan saran dan pendapat ini sudah ada sejak lama. Dan ini menjadi yurisprudensi DPRD NTB untuk melakukan pengkajian nota keuangan dan APBD yang dibahas.
"Sebab itu tidak perlu dipersoalkan. Yurisprudensi ini adalah hal yang positif dan tidak dilanggar oleh Banggar dan tidak dilarang oleh Undang-Undang. Saya kira hal ini harus kita lestarikan selama tidak melanggar aturan," tukas Isvie. (ewi/r10)
Editor : Baiq Farida