Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pilkada 2024, KPU Mataram Usulkan Anggaran Rp 30 Miliar

Baiq Farida • Rabu, 14 Desember 2022 | 12:31 WIB
M Husni Abidin (Dewi/Lombok Post)
M Husni Abidin (Dewi/Lombok Post)
MATARAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mengusulkan anggaran sebesar Rp 30 miliar kepada Pemkot Mataram untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Mataram yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Mataram MHusni Abidin mengatakan, usulan anggaran itu untuk mempermudah alokasi anggaran setiap tahun sebab tahapan pilkada dimulai 15 bulan sebelum pelaksanaan.

"Jadi, anggaran pilkada harus diusulkan tahun ini agar tahun 2023 dapat dilakukan penandatanganan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD)," katanya disela-sela Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Mataram pada Pemilu 2024 di Idoop Hotel, Kota Mataram, Rabu (14/12/2022).

Menurut Husni, usulan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 30 miliar itu lebih besar dibanding anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Mataram tahun 2020 sejumlah Rp 25 miliar. Meski saat itu diusulkan dengan jumlah yang sama namun realisasi Rp 25 miliar.

Tambahan anggaran Rp 5 miliar pada usulan itu dengan pertimbangan adanya kenaikan gaji badan add hoc, penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebagai dampak peningkatan daftar pemilih tetap, serta untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan lainnya.

"Termasuk untuk berbagai kelengkapan alat pelindung diri (APD) Covid-19, tetap disiapkan. Dana safety tetap kita siapkan, karena pandemi ini kan belum dicabut pusat," tambah Husni.

Husni mengatakan, dana pilkada yang diusulkan itu rencananya dicairkan dalam tiga tahap atau tahun anggaran. Yakni, tahun 2023 untuk kegiatan persiapan, tahun 2024 untuk pelaksanaan yang membutuhkan anggaran paling besar, dan terakhir tahun 2025 untuk penetapan dan pelantikan calon kepala daerah terpilih.

"Terkait berapa persen yang harus dicairkan setiap tahun, nanti akan diatur oleh peraturan dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Menurut Husni, usulan dana pilkada sebesar Rp 30 miliar itu akan dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram. Sehingga, anggaran tersebut bisa saja berkurang dari nilai yang diusulkan dengan berbagai pertimbangan, termasuk pertimbangan pemberian sharing anggaran dari Pemprov NTB.

Hal itu karena Pilkada Kota Mataram pada 27 November 2024 akan dilaksanakan serentak bersama dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta pemilihan kepala daerah kabupaten/kota lainnya.

"Oleh karena itulah, TAPD Kota Mataram akan melakukan sinkronisasi dan rasionalisasi sesuai kebutuhan," pungkas Husni. (ewi) Editor : Baiq Farida
#KPU Kota Mataram #pilkada 2024