Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Utang Pemprov NTB di APBD Perubahan 2022 Lebih dari Rp 77 Miliar?

Administrator • Jumat, 4 Agustus 2023 | 18:27 WIB
Ruslan Turmudzi (Dewi/Lombok Post)
Ruslan Turmudzi (Dewi/Lombok Post)
MATARAM-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Ruslan Turmuzi ikut menyoroti utang yang belum terbayar pada APBD Perubahan 2022. Sebelumnya terungkap besaran utang itu mencapai Rp 77 miliar.

“Sebenarnya BPK dalam hasil laporannya telah memberikan imbauan atau instruksi agar pemprov NTB mulai melakukan langkah-langkah penyehatan APBD,” kata Ruslan Turmuzi, pada Lombok Post, kemarin (3/8).

Imbauan itu menyusul neraca keuangan daerah yang terlihat sepanjang tahun 2022 menunjukkan gejala tidak sehat. Gejala tidak sehat itu, kata politisi PDI Perjuangan ini terlihat antara lain dengan munculnya utang yang hingga kini masih banyak belum terbayar.

“Kalau bicara solusi (bayar penyehatan fiskal daerah) ya utang itu harus dibayar,” tegasnya.

Namun demikian, upaya bayar utang saat ini tengah menghadapi kondisi pelik. Antara lain, disebabkan realisasi pendapatan hingga penghujung tahun 2022 lalu tidak sesuai dengan target.

“Maka solusinya saat ini menurut saya program yang dicanangkan di DPA 2023 harus ditunda,” tegasnya.

Penundaan ini agar pemprov bisa benar-benar fokus menyelesaikan satu-persatu kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan. “Kita memang harus melihat dari sisi skala prioritas, hari ini utang jangka pendek itu adalah prioritas yang harus diselesaikan,” tegas Ketua Fraksi BPNR DPRD NTB ini.

Rasionalisasi menurutnya menjadi jalan satu-satunya. Namun tentunya harus melalui keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD.  “Kalau misalnya ada potensi penambahan pendapatan, misalnya dari PT AMNT dari dana bagi hasil sebesar Rp 104 miliar itu sampai kapan (realisasinya harus jelas)?” paparnya.

Kepastian pembayaran itu diperlukan untuk memudahkan perencanaan dalam upaya pemulihan fiskal daerah. “Sehingga bisa menjadi saving tambahan, syukur-syukur besok uangnya ada,” celetuknya.

Yang menarik, Ruslan Turmuzi juga mengatakan sebenarnya sisa utang yang belum terbayar pemprov lebih besar dari Rp 77 miliar. “Kalau itu kan jumlah utang untuk pokir, sebenarnya lebih besar lagi,” bebernya.

Saat ditanya angkanya, Ruslan tak menampik nilainya mencapai Rp 165 miliar. Sebelumnya angka ini sempat disebut oleh ketua fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto. “Iya (sebesar itu),” katanya menekan.

Sebelumnya, Banggar DPRD NTB Sambirang Ahmadi menanggapi masih ada utang pemerintah provinsi (pemprov) NTB untuk program APBD perubahan 2022 sebesar Rp 77 miliar. Politisi PKS itu menegaskan, terhadap utang tersebut, telah ada komitmen bersama antara DPRD dan pemprov menyelesaikan seluruh kewajiban bayar.

Pemprov sudah berjibaku sekuat tenaga, menyelesaikan kewajiban utang di APBD murni 2022. Kondisinya saat ini, utang di APBD murni 2022 tersebut hampir lunas.

“Betul (masih ada utang di APBD perubahan 2022 sebesar Rp 77 miliar), ya kita akan berupaya selesaikan semua,” kata Sambirang Ahmadi.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD NTB itu mengatakan, secara garis besar sikap fraksinya akan sama dengan sikap pemerintah. “Karena kami bagian dari (faksi) pemerintah, ya tentu harus seirama dengan pemerintah,” tekan politisi asal Sumbawa ini.

Dengan kata lain, lanjut Sambirang, apapun yang menjadi kebijakan gubernur menghadapi persoalan utang, bakal didukung penuh fraksi PKS. “PKS tidak akan berbeda dengan gubernur,” tegasnya. (zad/r2)

 

  Editor : Administrator
#APBD NTB #Ruslan Turmuzi #Utang Pemprov NTB