Menurut Kaharuddin kebijakan Bupati KSB HW Musyafirin mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup KSB membeli beras produksi petani lokal. “Saya sangat mendukung kebijakan tersebut. Dengan demikian pemerintah telah menciptakan pasar bagi petani lokal,” kata Kaharuddin melalui keterangan persnya, kemarin (9/10).
Politisi PDIP itu menjelaskan, upaya mencegah kerugian petani atas menurunnya harga beras tersebut juga dapat meningkatkan penyerapan beras lokal. Sehingga pemerintah terbantu dalam memasarkan hasil pertanian.
Kata Kaharuddin, berdasarkan aspirasi masyarakat petani selama ini, salah satu persoalan petani adalah keraguan dalam memasarkan hasil pertanian. Selama ini petani merasa berjalan sendiri tanpa ada pendampingan dari pemerintah.
"Dengan demikian petani juga bergairah bisa bekerja dengan baik ketika ada kepastian pasarnya. Untuk itu, saya juga berharap petani berinovasi dalam meningkatkan kualitas produksinya. Sehingga tidak kalah bersaing dengan beras kemasan dari luar daerah,” jelasnya.
Kebijakan pembelian beras lokal oleh ASN juga diharapkan dapat diperluas dengan mewajibkan perusahaan yang berada di wilayah KSB. Dengan demikian, upaya bela beli produk lokal dapat terwujud dengan lebih baik lagi.
"Saat ini pembelian beras oleh ASN di KSB Sudah sangat baik. Lebih baik lagi jika ada terobosan juga ke perusahaan yang ada di KSB. Salah satunya PT AMNT, dan perusahaan lainnya. Nah, kalau ini bisa terwujud maka petani KSB akan bisa sejahtera dan menjadi tuan di rumahnya sendiri,” papar Umar.
Kebijakan Bupati KSB Melindungi Petani Dari Anomali Cuaca
Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sendiri memiliki program khusus dalam memproteksi petani dari ancaman kerugian akibat gagal panen. Salah satunya dengan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kepala Dinas Pertanian KSB Muhammad Saleh menjelaskan, semua petani dengan resiko gagal panen di KSBmasuk dalam program AUTP di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Dijelaskan, premi program AUTP sebesar Rp 180 ribu per musim tanam. Dari jumlah tersebut, petani mendapatkan susidi premi sebesar 80 persen atau sebesar Rp 144 ribu.
Sedangkan sisanya sebanyak 20 persen dibebankan dibayar swadaya oleh petani senilai Rp 36 ribu. "Tapi premi yang 20 persen ini ditanggung Pemkab KSB. Sehingga petani tidak mengeluarkan apapun. Program ini sudah kita laksanakan sudah lama. Hal ini bertujuan untuk memproteksi petani dari kerugian,” kata Saleh.
Ia menjelaskan, pada saat banjir Februari 2023 lalu, banyak sawah yang terendam dan mengakibatkan gagal panen. Sebanyak 887 hektare lahan sawah terendam dan mengakibatkan kerugian bagi petani. Dari luas kawasan yang rusak sekitar 364 hektare, setelah diverifikasi Jasindo, petani mendapatkan 52 persen klaim ganti rugi yang dibayarkan.
“Asuransi Jasindo sendiri telah menyerahkan pembayaran klaim AUTP ke petani di KSB sebesar Rp 1,1 miliar,” jelasnya.
AUTP sendiri merupakan salah satu program penugasan dari pemerintah yang dijalankan oleh Asuransi Jasindo. Dalam hal ini, Jasindo memberikan perlindungan atas risiko kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan serta serangan hama, hingga penyakit tanaman atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT). (tih)
Editor : Redaksi Lombok Post