LombokPost-Pemprov mengklarifikasi sekaligus menyampaikan alasannya, terkait capres nomor urut 1 Anies Baswedan, yang tidak mendapat izin menggunakan fasilitas Taman Budaya NTB, sebagai lokasi pelaksanaan acara “Desak Anies” bersama mahasiswa, sebagai rangkaian kampanye di NTB, Selasa (19/12).
Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan mengungkapkan, terkait penggunaan fasilitas Taman Budaya NTB, ia telah dihubungi pihak panitia acara melalui aplikasi Whatsapp. ”Mereka mengajukan permintaan untuk menggunakan Taman Budaya NTB,” katanya, saat dikonfirmasi Rabu (20/12).
Namun, Aidy tidak langsung memutuskan dan memberikan izin saat itu juga. Ia beralasan harus berkonsultasi terlebih dulu ke pimpinan. ”Akhirnya saya konsultasi ke pak Pj Sekda by phone juga, saya bilang ada permintaan menggunakan Taman Budaya sebagai tempat kegiatan diskusi dengan mahasiswa,” jelasnya.
Hasil konsultasi tersebut diputuskan bahwa panitia acara tidak diizinkan menggunakan fasilitas Taman Budaya NTB. ”Karena Taman Budaya adalah fasilitas pemerintah, jadi tidak diizinkan menggunakan itu, agar bisa bersikap netral dan menghindari penilaian negatif terhadap proses pemilu kita ini,” kata Aidy.
Atas sikap Pemprov NTB tersebut, di berita koran ini sebelumnya, Anies menyampaikan kekecewaan. ”Last minute, izin dibatalkan secara sepihak. Ini adalah negeri merdeka yang semua memiliki hak yang sama untuk menjalani proses kampanye, dan ini adalah masa di mana kita boleh melakukan dialog di ruang terbatas,” terang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Disinggung soal itu. Aidy enggan menanggapi. Ia hanya mengatakan, selama ini pihak panitia tidak pernah menemuinya secara langsung. Hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon saja.
Di samping itu, dirinya juga harus melaksanakan arahan pimpinan. Alasannya, untuk merealisasikan bentuk netralitas ASN selama berlangsungnya pesta demokrasi ini. Apalagi, Pemprov NTB telah menggelar upacara sekaligus ikrar netralitas ASN. ”Maka fasilitasnya pun tetap kita jaga supaya tidak menimbulkan friksi-friksi yang aneh-aneh,” ujar Aidy.
Dirinya menegaskan, Taman Budaya NTB akan klir dari segala bentuk kegiatan yang bertemakan politik. Ini bukan hanya diterapkan bagi capres nomor urut 1, melainkan berlaku bagi paslon lainnya.“”Tentu ini berlaku juga bagi paslon lainnya,” tandasnya.
Berbeda dengan Taman Budaya NTB, kampanye Anies Baswedan di NTB justru berlangsung di fasilitas milik pemerintah yang lain. Pada hari yang sama, Anies menyapa pendukungnya di Gor Turida Mataram.
Terkait itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB Tri Budiprayitno mengatakan, penggunaan fasilitas pemerintah yang satu ini telah mendapatkan izin.
”Kalau GOR sudah ada permohonan penggunaannya, dan pengajuan izin sudah dilakukan sesuai ketentuan, karena itu adalah sarpras milik pemerintah yang memang bisa disewakan ke publik, itu kita berikan rekomendasi penggunaannya,” terangnya, saat dikonfirmasi terpisah.
Dispora NTB merekomendasikan tempat itu bisa digunakan, namun harus melalui sejumlah persyaratan tertentu. Seperti, pihak panitia harus mengajukan permohonan sebelum waktu penggunaan. Kemudian di saat yang sama, tidak ada pihak lain yang menyewakan.
”Kampanye ini kan berlangsung di sport hall, jadi karena memungkinkan untuk menggelar kampanye tertutup jadi kami berikan rekomendasinya karena sudah sesuai ketentuan,” terang mantan Kasat Pol PP NTB ini.
Ia menambahkan, secara umum Dispora NTB diberikan kewenangan dalam pengelolaan fasilitas pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh publik. Di GOR Turida, ada tiga lokasi yaitu Stadion Utama, Padepokan Silat dan Sport Hall.
”Kami juga punya Gelanggang Pemuda, juga kita sewakan. Berlaku syarat dan ketentuan. Lapangan Lawata juga. Ada tarif sewanya. Untuk PAD bagi daerah,” tandasnya. (yun/r11)
Editor : Rury Anjas Andita