LombokPost-Temuan pemilih yang mencoblos dua kali di TPS Lombok Tengah dan surat suara tercoblos di TPS Kabupaten Sumbawa direkomendasikan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Bawaslu. Namun rekomendasi tersebut sejauh ini dinilai tidak memenuhi syarat oleh KPU NTB.
Ketua Bawaslu NTB Itratip menerangkan, berdasarkan penelusuran jajarannya di dua kabupaten, dua TPS tersebut telah direkomendasikan menggelar PSU. Hal itu karena ditemukan adanya indikasi pelanggaran pada pilkada serentak 2024.
“Di TPS Lombok Tengah itu sempat viral ada pemilih coblos dua surat suara. Itu tidak boleh. Sedangkan yang di Sumbawa anggota PPK tidak menindaklanjuti rekomendasi dari Panwascam,” kata Itratip pada awak media, Selasa (3/12).
Dalam ketentuan, seorang pemilih tidak boleh diwakilkan tanpa alasan. Kalau pun harus diwakilkan, pemilih yang mewakili mesti mendapat persetujuan dari yang akan diwakili.
Lebih jauh dipaparkan, kasus di Lombok Tengah memperlihatkan tidak adanya alasan yang kuat untuk pemilih diwakili. Kecuali pemilih merupakan tunanetra. “Itu pun tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena di TPS tidak ada surat suara khusus. Juga harus ada pernyataan yang dibuat oleh yang mendampingi atau yang diberikan kuasa oleh pemilih itu yang dibuktikan melalui berita acara,” terangnya.
Dalam ketentuan lainnya, yang berhalangan datang ke TPS karena sakit harus memberikan surat pernyataan untuk merahasiakan pilihan orang yang didampingi untuk mencoblos surat suara.
“Dalam kasus ini, kan dia sangaja coblos dua surat suara kemudian merekam kejadian tersebut yang akhirnya viral. Itu kan tidak boleh memviralkan pilihannya. Apalagi ada informasi tidak punya surat kuasa untuk pemilih yang diwakili,” paparnya.
Dengan alasan tersebut, Bawaslu menegaskan telah merekomendasikan PSU di TPS tersebut. “Berdasarkan itu, kita rekomendasi PSU. Karena kan syarat PSU itu pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali,” pungkasnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU NTB Agus Hilman membenarkan rekomendasi Bawaslu atas PSU di TPS yang ada di Sumbawa dan Lombok Tengah. Namun dua rekomendasi tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Ya ada dua TPS yang direkomendasikan. Tapi tidak ada yang memenuhi syarat,” kata Hilman.
Menurutnya, dua TPS yang direkomendasikan untuk PSU di Sumbawa dan Lombok Tengah murni merupakan kesalahan prosedur. Sebelumnya Hilman mengatakan, kasus suara tercoblos di Sumbawa ditemukan sebelum pemungutan suara dilakukan. Sehingga 121 surat suara yang sudah tercoblos itu dinyatakan rusak atau tidak layak digunakan dan diganti.
Sementara untuk kasus di Lombok Tengah, dipastikan jika pemilih tersebut mewakili ibunya yang berhalangan datang ke TPS.
Bawaslu Klaim Pencegahan Pelanggaran Efektif
Sementara itu Bawaslu RI menilai pelaksanaan pilkada serentak 2024 lebih baik dibanding Pemilu Februari 2024 lalu. Hal itu mengacu pada turunnya jumlah rekomendasi pemungutan suara ulang atau coblosan ulang. Pada Pemilu 2024, rekomendasi coblosan ulang sebanyak 780 TPS.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, di pilkada kali ini total rekomendasi coblosan ulang hanya 180.
"Secara data mengalami penurunan," ujarnya dalam Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan, Selasa (3/12).
Data tersebut, terefleksikan pada sebaran di daerah yang juga mengalami penurunan. Di Sulawesi Selatan misalnya, rekomendasi coblosan ulang turun dari 69 di pemilu menjadi 13 di pilkada. Kemudian Papua, turun dari 90 menjadi 36 rekomendasi.
Tren yang sama juga terjadi pada rekomendasi pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS) maupun penghitungan surat suara ulang (PSSU).
Dari analisanya, penurunan rekomendasi tersebut disebabkan kerja pengawas ad hoc lebih baik. Selain itu, Lolly juga menduga upaya pencegahan yang dilakukan lebih efektif.
"Sehingga kesalahan yang harus dilakukan koreksi tidak sebanyak pemilu yang lalu," imbuhnya.
Dari kacamata teknis, Lolly menilai pelaksanaan pilkada 2024 sudah baik. Meskipun masih terjadi kasus-kasus pelanggaran. "Di antara sekian banyak peristiwa yang mencuat hari ini, maka kita pun harus bisa menyatakan secara garis besar, Pilkada itu berjalan dengan baik," ungkapnya. (tih/jpg/r2)
Editor : Redaksi Lombok Post