Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Komisi III Pertanyakan Urgensi Rencana Percepatan Pembahasan APBD Perubahan NTB 2025 

nur cahaya • Senin, 16 Desember 2024 | 13:33 WIB
Akhdiansyah
Akhdiansyah

LombokPost–Anggota Komisi III DPRD NTB Akhdiansyah mempertanyakan rencana percepatan pembahasan APBD Perubahan NTB 2025 yang sempat dilontarkan Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir.

Menurutnya, kendati wacana tersebut muncul dari Kemendagri, namun pen­ting baginya untuk dapat memosisikan diri saat menyampaikan pernyataan.

“Tentu ini menjadi pertanyaan kita. Kenapa harus dipercepat. Karena perencanaan penganggaran itu bersifat konsisten. Posisi Waka (Muzihir, red) berbicara seperti itu juga harus dipertegas, apakah sebagai tim sukses atau mewakili lembaga,” kata Akhdiansyah, Minggu (15/12).

Salah satu yang dipertanyakan politisi PKB ini adalah sejauh mana urgensi dari percepatan pembahasan APBD Perubahan.

Kendati jadwal pembahasan peng­anggaran sebenarnya tidak ada yang bersifat kaku, kata Akhdiansyah, namun tahapan pembahasan tersebut sangat tidak mungkin jika dilakukan di bulan Februari 2025 mendatang.

“Namun kalau memang urgensinya tinggi, tentu bisa. Tapi itu juga kita harus mengubah undang-undang,” jelasnya.

Adapun jika percepatan tersebut dibutuhkan untuk mensinergikan anggaran dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur yang baru, menurutnya pemerintah mesti terlebih dahulu menye­lesaikan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah (RPJMD).

DPRD NTB sendiri sebelumnya telah menetapkan RJPPD NTB 2025-2045.

Menurut Akhdiansyah, dari sanalah pemerintah Iqbal-Dinda nantinya memulai.

“RJPPD 2025-2045 ini jangan sampai dilewati. Perencanaan penganggaran itu konsisten. Dan ini yang semestinya diperhatikan juga oleh pak Waka sebelum berstatmen,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Ke­tua DPRD NTB H Muzihir mengatakan DPRD NTB bersiap melakukan percepatan pembahasan APBD Perubahan 2025.

Kata Muzihir, pihaknya sudah seharusnya memajukan pembahasan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu dilakukan dalam upaya membantu kepala daerah baru yang rencana akan dilantik pada Januari atau Februari 2025 mendatang.

Sehingga pembahasan APBD Perubahan tahun 2025 sekiranya memang mesti dipercepat Kemendagri.

“Memang informasinya akan ada perubahan jadwal pembahasan dan penetapan APBD di seluruh Indonesia. Idealnya perubahan Juli atau Agustus. Tapi ini seluruh kepala daerah baru. Karena itu Kemendagri mengatur agar APBDP 2025 dipercepat di bulan Februari,” kata H Muzihir.

Dijelaskan, harapan dari percepatan itu nantinya, Gubernur NTB terpilih dapat menyesuaikan program sesuai visi dan misinya dengan APBD Perubahan 2025.

Kata Muzihir, hal itu menjadi keharusan sebab untuk mengikuti APBD murni 2025 sudah tidak memungkinkan.

Maka untuk mengakomodir kepentingan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang baru, APBD Perubahan memang harus dipercepat.

Ia menegaskan, DPRD NTB Bersiap untuk melakukan pembahasan yang jadwalnya akan dimajukan tersebut.

Di sisi lain, sebagai ketua partai pengusung paslon Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024, Muzihir menyambut baik percepatan pembahasan tersebut.

“Alhamdulilah. Sehingga implementasi visi misi Iqbal-Dinda harus masuk dalam RPJMD 2025,” jelasnya. (tih/r2)

Editor : Kimda Farida
#komisi #DPRD #perubahan #Kemendagri #NTB #implementasi #Percepatan #rpjmd #pembahasan #APBD