Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pleno Penetapan Menyisakan Kota Bima, Jadwal Pelantikan Kada Terpilih Belum Pasti

nur cahaya • Minggu, 12 Januari 2025 | 10:25 WIB

 

PENETAPAN: Komisioner KPU NTB menandatangani bersama Surat Keputusan (SK) penetapan Cagub dan Cawagub NTB 2024 terpilih di Hotel Lombok Astoria, kamis malam (9/1) lalu.
PENETAPAN: Komisioner KPU NTB menandatangani bersama Surat Keputusan (SK) penetapan Cagub dan Cawagub NTB 2024 terpilih di Hotel Lombok Astoria, kamis malam (9/1) lalu.

LombokPost – Pilkada serentak NTB 2024 telah memasuki tahapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Pada 9 Januari 2025, 9 KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi NTB telah menetapkan kepala daerah terpilih. Selanjutnya sembari menunggu KPU Kota Bima, KPU NTB memastikan akan segera mengirim usulan pelantikan ke DPRD NTB, untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, ini merupakan tahapan akhir. Hari ini 9 KPU Kabupaten/Kota juga sudah melakukan pleno penetapan kepala daerah terpilih. Tersisa KPU Kota Bima yang tertunda karena adanya sidang gugatan PHP di MK,” kata Ketua KPU NTB M Khuwailid pada awak media, Kamis malam (9/1) lalu.

Selain berharap hasil sidang PHP dalam perkara Pilwakot Bima sesuai dengan harapannya, Khuwailid juga menyampaikan akan secepatnya menyampaikan usulan pelantikan.

“Terkait dengan pelantikan, kami belum mendapatkan konfirmasi. Namun hal itu (pelantikan,red) yang memiliki kewenangan bukan lagi ada di KPU. Tapi ada di pemerintah daerah yakni DPRD NTB, dan juga pemerintah pusat,” terangnya.  

Di saat yang sama, Khuwailid juga menyampaikan kesiapan KPU Kota Bima dalam menghadapi gugatan salah satu paslon. Diketahui, Sidang pendahuluan PHP dengan pemohon Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima nomor urut 2, Mohammad Rum-Mutmainnah (Amanah) dan termohon KPU Kota Bima dijadwalkan pada sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis malam, 9 Januari 2025 lalu.

Mengenai hal itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB Zuriati menuturkan kesiapan pihaknya dalam menghadapi sidang. Ia menekankan KPU NTB tetap melakukan supervisi terhadap jajarannya di KPU Kota Bima. Terutama mengenai sejumlah keterangan yang disampaikan dalam sidang.

“Malam ini sidang pendahuluannya. Karena fokus di sini, kami belum memantau. Tapi  sudah tentu kami melakukan pendampingan. Dan itu juga sudah kami lakukan jauh-jauh hari sejak adanya informasi gugatan,” kata Zuriati.

Pelantikan Tunggu Arahan Presiden

Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa proses pelantikan kepala daerah definitif masih dalam tahap pembahasan dan konsultasi.

 Saat ini, Kemendagri sedang berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta arahan dari Presiden terkait mekanisme dan waktu pelantikan.

 "Kami sedang berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan meminta arahan dari Bapak Presiden. Di satu sisi, kami ingin kepala daerah definitif ini segera dilantik agar bisa langsung bekerja. Tapi di sisi lain, ada tahapan-tahapan persidangan di MK yang harus kami tunggu," ujar Bima Arya di Surabaya.

Bima Arya menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah tidak mungkin dilakukan secara serentak. Hal ini disebabkan oleh perbedaan proses hukum yang dilalui oleh masing-masing kepala daerah.

"Kalau semuanya serentak, tentu akan memakan waktu yang sangat lama. Hampir tidak mungkin menunggu semuanya selesai. Ada kepala daerah yang tidak ada gugatan sama sekali, ada yang gugatannya ditolak oleh MK, dan ada juga yang gugatannya dikabulkan sehingga harus diproses lebih lanjut oleh MK. Tahapan ini berbeda-beda, dan harus kami detailkan secara teknis," jelasnya.

 Baca Juga: Tepergok Curi Kotak Amal, Pelajar SMA di Bima Nyaris Dihakimi Warga

Kemendagri menargetkan pelantikan dilakukan secepat mungkin agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat segera berjalan dan sinkron dengan agenda nasional.

"Target dari Pak Mendagri adalah sesegera mungkin, karena RPJMD ini harus segera sinkron dan berjalan. Jadi, jangan terlalu lama. Namun, untuk bulan Januari, jelas tidak memungkinkan," ungkap Bima.

Ketika ditanya apakah pelantikan dapat selesai pada Maret, Bima Arya menambahkan, "Kami belum bisa bicara tanggal dan bulan. Tapi sebisa mungkin, kami akan melaksanakan pelantikan dengan opsi-opsi yang ada." Pungkasnya.(tih/jpg/r2).

 

Editor : Rury Anjas Andita
#tahapan #provinsi #penetapan #Pilkada #KPU #NTB #Pelantikan #serentak