LombokPost – Bapemperda DPRD NTB memastikan seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD NTB dapat dieksekusi tahun ini.
Ketua Bapemperda DPRD NTB Ali Usman Ahim menerangkan ada empat Raperda yang telah disetujui pada paripurna DPRD NTB.
“Pertama ada Ranperda Perlindungan Petani, lalu Raperda Pengendalian tenaga kerja asing dan perlindungan tenaga kerja lokal. Ketiga ada Raperda pencegahan fasilitas judi online, pinjol, dan pinjaman ilegal, dan terakhir Raperda tentang pengelolaan sumbangan dan partisipasi masyarakat di sekolah,” kata Ali pada Lombok Post.
Empat Raperda tersebut merupakan hasil dari serapan aspirasi anggota DPRD NTB. Baik yang didapatkan melalui reses, juga sejumlah kunjungan kerja dan kerja-kerja pengawasan lainnya.
Kata Ali, Raperda menjadi penting karena terdiri dari sejumlah persoalan-persoalan yang tengah marak terjadi di masyarakat hari ini.
Salah satunya seperti Raperda pengelolaan tenaga kerja asing.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, hal ini penting agar pemerintah daerah dapat meminimalisir tenaga kerja asing di daerah.
“Selama pekerjaan itu bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal, maka tidak perlu dilakukan oleh tenaga kerja asing. Di sisi lain, tenaga kerja lokal juga membutuhkan perlindungan yang jelas,” paparnya.
Raperda penting lainnya seperti pencegahan judi online, pinjaman online (Judol), dan pinjaman ilegal lainnya.
Kata Ali, Perda tersebut nantinya akan memaksimalkan upaya pemerintah daerah dalam mencegah maraknya judi online dan pinjaman online yang menjerat masyarakat.
“Semua ini kita rencanakan jadi tahun ini. Raperda ini muncul dari gagasan bahwa ada beberapa persoalan masyarakat di banyak sektor yang perlu dibuatkan payung hukum,” pungkasnya. (tih/r2)
Editor : Kimda Farida