LombokPost – Anggota Komisi V DPRD NTB Indra Jaya Usman menyoroti kelebihan belanja sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) NTB di tahun anggaran 2024.
Persoalan tersebut terendus dari adanya alokasi APBD 2025 sebesar Rp 193 miliar yang akan digunakan untuk menutupi pembengkakan belanja lewat tahun BLUD RSUD Provinsi NTB.
Politisi partai Demokrat itu memastikan munculnya hutang Pemprov NTB tersebut sudah pasti disebabkan oleh kelebihan belanja.
“Hutang ini ditengarai kelebihan belanja, sebab tidak ada dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun 2024,” ungkap Indra Jaya Usman atau yang akrab disapa IJU pada awak media, Rabu (12/2).
Baca Juga: Mobil Konsep Suzuki eWX, Ikon Mobilitas Masa Depan Hadir Perdana di Indonesia
BLUD yang mendapat sorotan kelebihan belanja tersebut adalah RSUD Pemprov NTB, RS Mandalika, dan RSUD HL Manambai Abdul Kadir.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB mengatakan, pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memeriksa RSUD NTB. Ia juga menegaskan agar Inspektorat melibatkan BPKP.
“Jangan hanya audit yang dilakukan untuk melegalkan sebagai hutang agar bisa dibayar dalam APBD. Ini seperti hal yang berulang,” tegas IJU.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus NCC, Mantan Sekda Rosiady Sayuti Ditahan
Ia bahkan menuding pembengkakan belanja di RSUD NTB sebagai praktek fraud pengelolaan. Karena sebagian besar dari hutang tersebut merupakan pembelian obat-obatan dan barang medis habis pakai.
“Jenis barang ini kan kayak jin, karena sifatnya habis pakai. Mengauditnya saja sudah susah karena barangnya sudah tidak ada,” jelasnya.
Ia menyayangkan keberadaan BLUD yang justru meninggalkan hutang. Apalagi dari penelusuran yang dilakukan, kelebihan belanja tersebut tidak hanya terjadi di 2024, akan tetapi juga terjadi di 2023.
Bahkan jumlah kelebihan belanja di tahun 2024 mengalami kenaikan dari pembengkakan di tahun 2023 sebesar Rp 38 miliar.
“Jangan-jangan ini seperti praktek PDAM yang setiap kelebihan neracanya ditutup dengan alasan pipa bocor tak terdeteksi,” tudingnya.
Sementara RS Mandalika dan RSUD HL Manambai Abdul Kadir yang juga masih menyisakan hutang harus ditutup melalui APBD 2025 dengan jumlah mencapai 24,7 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 20,6 miliar di RSUD HL Manambai Abdul Kadir dan Rp 4,1 miliar di RS Mandalika.
“Progres pekerjaan di RS Mandalika memperihatinkan. Karena pembangunan fisiknya baru mencapai 55,8 persen,” pungkasnya.
Senada dengan IJU, anggota Komisi III DPRD NTB M Nashib Ikroman juga menyorotoi pendapatan BLUD yang tidak mencapai target. Ia membeberkan, pendapatan RSUD NTB tahun 2024 sebesar Rp 560,99 miliar atau 85,96 persen dari target Rp 652,6 miliar.
“Jika benar ada utang akibat kelebihan belanja Rp 193 Miliar. Nombok dari APBD besar sekali, ini tidak sehat dan akan sangat menganggu program-program yang lain. Apalagi sekarang ada efesiensi sesuai inpres presiden,” kritik politisi partai Perindo yang akrab disapa Acip itu.
Lebih jauh, dari hasil RDP dengan BPKAD, jumlah belanja lewat tahun yang menjadi hutang mencapai Rp 265 miliar. Sebagian besar di antaranya merupakan hutang BLUD. Di dalamnya juga realisasi fisik DAK yang masih jauh dari target. Kata Acip, Rp 400 miliar lebih yang harus ditutup di APBD 2025. Belum lagi ditambah efesiensi dari dana transfer sebesar Rp 147.
Baca Juga: Orientasi PPPK Gelombang Kedua, BPSDM NTB: ASN Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
Sementara pada APBD NTB 2025, terdapat kewajiban cicilan hutang Pemprob NTB sekitar Rp 80 miliar yang harus segera dibayarkan.
“Sehingga jika bicara RSUD NTB, jumlah APBD yang akan tersedot lebih dari Rp 800 miliar. Saya sudah usulkan di komisi III untuk melakukan rapat gabungan komisi khusus terkait BLUD ini. Semoga dapat segera dilakukan,” tutupnya. (tih/r2)
Editor : Rury Anjas Andita