Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Rencana Penggabungan DP3AP2KB dengan Dinsos NTB, Dewan Diminta Turut Menolak!

nur cahaya • Kamis, 10 April 2025 | 20:43 WIB

 

PENOLAKAN: Aliansi pemerhati perempuan dan anak NTB membawa poster bertuliskan penolakan penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
PENOLAKAN: Aliansi pemerhati perempuan dan anak NTB membawa poster bertuliskan penolakan penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
 

 

LombokPost - Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB menyuarakan penolakan atas rencana perampingan OPD oleh Pemprov NTB. Fokus penolakan mereka adalah pada rencana penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan Dinas Sosial (Dinsos) NTB.  

Juru bicara Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB Nurjanah mengatakan audiensi dengan wakil rakyat di DPRD NTB dilakukan untuk meminta legislatif turut bersikap atas rencana tersebut. 

“Poin-poin pentingnya itu. Kami bersepakat bahwa DP3AP2KB itu tidak boleh dilebur ke dinas sosial ataupun dinas kesehatan," kata Nurjanah saat melalukan audiensi dengan Komisi V DPRD NTN di Kantor DPRD NTB, Kota Mataram, Rabu (9/4). 

Ia menegaskan DP3AP2KB harus tetap berdiri sendiri. Menurutnya, tugas dan fungsi OPD tersebut sangat penting. Apalagi dengan deretan kasus kekerasan perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, dan sederet kasus lainnya yang muncul di permukaan. Belum lagi yang tidak terungkap. Hal itu dikatakan sebagai fenomena gunung es. 

"Jadi dengan berbagai pertimbangan terkait dengan beban kerja, harusnya pemerintah memperkuat OPD ini. Bukan malah digabung,” tegasnya.  

Photo
Photo

Penguatan DP3AP2KB semestinya didukung dengan alokasi anggaran. Bukan justru merampingkannya di tengah beban kerja yang berat. 

Menurutnya, alasan perampingan dengan dalih efisiensi anggaran tidak bisa serta merta mengesampingkan persoalan perempuan. 

“Efisiensi ini tidak bisa dilihat sebagai upaya untuk mengamputasi nyawa, tubuh, dan mimpi perempuan yang selama ini mengalami tindak kekerasan," jelasnya. 

Dampak lain yang dikhawatirkan atas peleburan DP3AP2KB dengan Dinas Sosial Provinsi NTB adalah merembetnya ke daerah Kabupaten/Kota.

Anggota Komisi V DPRD NTB Didi Sumardi menyampaikan akan mengawal aspirasi aliansi pemerhati perempuan dan anak NTB. 

“Saya menyampaikan komitmen saya untuk menindaklanjuti atau meneruskan apa yang menjadi perjuangan ini. Sesuai dengan bidang tugas atau urusan di Komisi V, yang salah satunya adalah pemberdayaan perempuan dan anak," ujar Didi. 

Menurutnya, pihaknya masih bisa membahas rencana peraturan daerah tentang restrukturisasi OPD tersebut. Di mana setelah draft usulan masuk, pihaknya akan membahas secara mendalam rencana OPD mana saja yang dirampingkan tersebut.

“Nanti kita akan buatkan second opininya, sebagaimana pemikiran dari aliansi," jelas politisi Golkar itu. (tih/r2)

Editor : Prihadi Zoldic
#DPRD #Anggaran #penolakan #rencana