Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dampak Galian C Mengkhawatirkan, Warga Bima Mengadu ke DPRD NTB

Redaksi Lombok Post • Sabtu, 3 Mei 2025 | 06:15 WIB

Anggota DPRD NTB Sudirsah Sujanto  memberikan keterangan pada Cendikiawan Muslim Indonesia saat hearing di ruang rapat Komisi IV DPRD NTB, kemarin (2/5/25).
Anggota DPRD NTB Sudirsah Sujanto memberikan keterangan pada Cendikiawan Muslim Indonesia saat hearing di ruang rapat Komisi IV DPRD NTB, kemarin (2/5/25).
LombokPost -- Komisi IV DPRD NTB menyoroti persoalan dampak galian C yang diungkapkan oleh sejumlah warga dari perwakilan Cendikiawan Muslim Indonesia.

 

Kemarin (2/5), Komisi IV DPRD NTB menerima hearing dari perwakilan warga sekitar yang mengeluhkan keberadaan galian C di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto menerangkan jika Dinas ESDM NTB dalam hearing tersebut telah menjelaskan data penambang yang mengantongi izin.

 

Dari data tersebut, dari sekian banyak tambang, ESDM memaparkan jika di Kota Bima hanya ada empat tambang yang berizin dan lima tambang di Kabupaten Bima.

 

“Jadi tadi sudah dijelaskan dengan rinci oleh pihak dari Dinas ESDM. Selanjutnya kami mendorong agar pemerintah daerah setempat dan juga Provinsi untuk memperhatikan tambang ilegal ini,” kata Sudirsah Sujanto pada Lombok Post.

 

Politisi Gerindra NTB itu juga menerangkan akan turun ke lapangan melihat secara langsung tambang galian C tersebut di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Seperti yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kota Bima dan Kabupaten Bima, pihaknya menerima informasi tentang dampak lingkungan yang disebabkan oleh galian C tersebut.

 

“Ini juga menjadi komitmen kami untuk turun ke lapangan. Kita akan melihat langsung galian C yang beroperasi di sana. Sehingga kami bisa melihat langsung kondisi galian C tersebut dan dampak lingkungan yang informasinya dirasakan masyarakat di sekitar tambang,” jelasnya.

 Baca Juga: H Alimun Sulap Bekas Galian C Jadi Kolam Wisata Eksotis

Di saat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim juga menekankan sejumlah hal penting mengenai tambang di NTB.

Ia mengemukakan kembali gagasan yang sebelumnya telah disepakati bersama dengan Dinas ESDM NTB untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Rakyat.

 

Hamdan menerangkan satgas tersebut merupakan gagasan yang sudah lama dicanangkan ESDM. Hanya saja belum dapat terealisasi dengan berbagai kendala.

 

“Kendalanya di anggaran. Menurut kami ini adanya satgas ini sangat penting. Di mana persoalan tambang ini semakin hari kian meresahkan masyarakat,” kata Hamdan.

 

Di sisi lain, kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tambang menjadi sorotan masyarakat. Penilaian akan ketidakhadiran tersebut perlu diwujudkan dengan membentuk satgas tambang rakyat.

 

“Pemerintah harus hadir di tengah persoalan tambang ini. Kita juga mendorong

pemerintah provinsi untuk dapat menganggarkannya,” jelas Hamdan.

 

Ketua Fraksi partai Golkar itu juga sempat menyayangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB yang memangkas anggaran operasional pengawasan ESDM di APBD murni 2025. Menurutnya hal itu merupakan tindakan yang ceroboh.

 

“Saya sangat menyayangkan TAPD yang telah memangkas anggaran pengawasan ESDM. Seharusnya penghapusan ini tidak dilakukan mengingat kepentingan dari teman-teman di ESDM dalam melakukan pengawasan,” tegasnya. (tih/r2)

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#DPRD NTB #galian c #Sudirsah Sujanto