Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pansus DPRD NTB Bantah Minta Rapat Pembahasan SOTK di Hotel Mewah

M Islamuddin • Minggu, 11 Mei 2025 | 19:45 WIB
Kantor DPRD NTB. (Dok Lombok Post)
Kantor DPRD NTB. (Dok Lombok Post)

LombokPost - Anggota panitia khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) DPRD NTB diisukan meminta rapat di hotel mewah.

Permintaan itu diajukan salah satu anggota Pansus. Tidak hanya itu, tim Pansus Raperda nomor 11 tahun 2016 yang beranggotakan 19 orang tersebut meminta untuk diberikan uang saku.

Namun informasi permintaan rapat pansus di hotel mewah tersebut dibantah. Anggota Pansus DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengatakan, belum ada usulan untuk menggelar rapat di hotel, seperti informasi yang beredar. "Tidak benar itu. Tidak ada satu pun anggota pansus yang minta rapat di hotel," bantah pria yang akrab disapa Maman ini.

Dia mengaku tidak pernah absen mengikuti rapat pansus pembahasan Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. "Setiap rapat saya ikut. Saya tidak pernah tidak hadir. Selalu hadir, dan tidak ada usulan pansus rapat di hotel," katanya.

Sejauh ini, Maman mengaku memang ada usulan dari anggota pansus dari Fraksi Gerindra untuk melakukan perjalanan dalam daerah. Seperti di Lombok Barat dan Lombok Tengah. "Tapi itu baru usulan dan belum diputuskan," ungkapnya.

Untuk memaksimal perjalanan dalam daerah, sambung Maman, Fraksi Gerindra mengusulkan kepada eksekutif agar dilakukan rapat. Hal ini guna mempercepat proses pembahasan SOTK.

"Gak ada permintaan di eksekutif rapat di hotel. Belum ada sama sekali. Teman-teman Gerindra ingin memaksimalkan perjalanan dalam daerah ini, sekaligus rapat dengan tim ahli dari akademisi. Ingin memperdalam naskah akademik dengan tim ahli," ujarnya.

Dia menyayangkan adanya isu yang menyudutkan pansus tersebut. Apalagi, sampai difitnah meminta rapat di hotel mewah. "Informasi seperti ini harus diluruskan. Karena ini fitnah," ujar Maman.

Lebih lanjut, Maman menambahkan bahwa pembahasan perampingan OPD sedang berjalan. Pansus telah mengadakan rapat beberapa kali, salah satunya rapat pembahasan dengan Sekda untuk mendengarkan gambaran umum mengenai SOTK.

"Jadi, perampingan OPD ini perlu kajian akademis. Hal ini agar OPD nantinya bisa memaksimalkan peran dan fungsi pelayanannya," tambah Maman. ***

Editor : Jelo Sangaji
#SOTK #DPRD NTB #Pemprov NTB #Pansus DPRD NTB