Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Bermasalah, Apa Kabar Kasus Proyek DAK NTB 2024?

Redaksi Lombok Post • Minggu, 25 Mei 2025 | 11:58 WIB

Anggota DPRD NTB dari Fraksi Golkar Hamdan Kasim
Anggota DPRD NTB dari Fraksi Golkar Hamdan Kasim
LombokPost -- Persoalan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 dikatakan belum tuntas. Terutama di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

 

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi partai Golkar DPRD NTB Hamdan Kasim. Menurutnya, apa yang menjadi komitmen bersama DPRD NTB dalam paripurna pembahasan usulan hak interpelasi mesti ditunaikan.

 

“Sesuai dengan keputusan yang kita ambil bersama di paripurna lalu, saya mau menagih janji kita bersama untuk mengawal DAK 2024 ini. Ternyata sampai hari ini DAK masih menyisakan masalah. Baik DAK yang ada di PUPR dan Dinas Dikbud,” kata Hamdan Kasim pada Lombok Post, kemarin (23/5).

 Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB 2024, Jaksa Mulai Minta Keterangan Saksi

Hamdan atau yang karib disapa HK itu menantang siapapun yang menyatakan DAK 2024 yang dikelola Pemprov NTB sudah terlaksana dengan baik-baik saja.

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD NTB, ia memastikan sejumlah proyek DAK yang dijalankan Dinas PUPR NTB sejauh ini belum sepenuhnya tuntas.

 

“RSUD Mandalika dan Islamic Center. Siapa yang bilang dia sudah selesai 100 persen. Ayo kita buktikan. Selain itu, hampir semua sekolah yang mendapatkan DAK 2024 itu bermasalah. Dari ujung Ampenan sampai Sape, saya mendapatkan laporan yang sama. Ada yang belum jadi, ada yang tidak sesuai dengan harapan dan perencanaan,” bebernya.

 Baca Juga: Tugas Utama Kadis Dikbud yang Baru, Fokus Tuntaskan DAK Bermasalah

Itulah mengapa HK kembali menegaskan harapannya pada DPRD NTB agar secara kelembagaan menunaikan komitmen politik yang tersampaikan pada publik.

Hal itu berupa pendalaman persoalan DAK melalui komisi terkait. Dinas PUPR ada di Komisi IV, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada di Komisi V DPRD NTB.

“Kalau seandainya interpelasi diterima, kami punya kekuatan hukum yang lebih luas, untuk mengaudit DAK secara menyeluruh. Namun karena interpelasi di tolak, sekarang saya tagih komitmen pengawasannya melalui komisi-komisi terkait. Saya berhara jangan sampai kita abai terhadap komitmen politik kita bersama,” tegasnya.  

Baca Juga: Tanpa DAK, Bupati Lotim Janji Tetap Akan Bangun Jalan dan Irigasi

Usulan hak interpelasi memang tercetus dari adanya temuan sederet persoalan pengelolaan DAK 2024. Dalam paripurna pembahasan usulan hak interpelasi, DPRD NTB memutuskan menolak usulan tersebut.

Salah satu rekomendasi dari penolakan tersebut adalah mendalami atau menyelesaikan persoalan DAK yang ada melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diserahkan pada masing-masing komisi DPRD NTB. 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#DAK NTB #DPRD NTB #Hamdan Kasim #Dikbud #Golkar 10 Kali Ikut Pemilu