LombokPost – Rencana pengembangan proyek seaplane (pesawat amphibi) dan glamping di kawasan Gunung Rinjani mendapat penolakan luas.
Selain aktivis lingkungan, wakil rakyat jug menolak rencana proyek wisata yang ditawarkan oleh PT Solusi Pariwisata Inovatif (SPI) itu.
"Saya kira alam Rinjani ini harus dijaga kelestariannya," kata Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Jumat (18/7).
Pihaknya sudah mendengar rencana pengembangan proyek itu dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Diketahui, perusahaan PT SPI telah mengajukan perizinan berusaha ke pemerintah pusat.
Jika itu terealisasi, wisatawan berkantong tebal bisa mengunjungi puncak Rinjani dengan seaplane (pesawat yang mendarat di permukaan air).
Seaplane yang membawa wisatawan ini akan mendarat di Danau Segara Anak. Lalu berwisata glamping.
Glamping singkatan dari "glamorous camping". Artinya, glamping menawarkan pengalaman berkemah dengan fasilitas yang mewah di kawasan Gunung Rinjani.
"Saya kira ini alam Rinjani harus dirawat. Jangan dirusak atas nama pariwisata," tegas Isvie.
Dia pun mendukung penuh gerakan masyarakat peduli lingkungan. Termasuk aspirasi dari warga sekitar Sembalun yang menolak proyek tersebut.
Sebab proyek seaplane dan glamping sangat rentan merusak tatanan ekosistem dan kelestarian lingkungan Taman Nasional Gunung Rinjani.
"Banyak penolakan dari masyarakat Sembalun. Saya kira pemerintah juga harus mendengar itu. Kita mendukung pengembangan pariwisata tapi tidak serta merta harus memberikan izin," papar Isvie.
Rencana pembangunan proyek seaplane dan glamping pernah didemo oleh gabungan massa dari mahasiswa, aktivis lingkungan dan warga.
Mereka tergabung dalam Aliansi Rinjani Memanggil, Rinjani Bergerak, Koalisi Pecinta Alam, dan Masyarakat Sipil Peduli Rinjani itu menggelar aksi di depan kantor Balai TNGR pada Rabu (9/7).
Prinsipnya, mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan proyek seaplane dan glamping di Rinjani.
Mereka menuntut penghentian rencana pembangunan proyek itu. Karena rentan merusak lingkungan kawasan zona inti Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), tepatnya di sekitar Danau Segara Anak.
"Proyek ini tidak hanya merusak ekosistem yang sudah rapuh, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah menjaga kawasan ini selama berabad-abad. Pembangunan yang tidak berbasis pada kajian ilmiah dan partisipasi publik jelas akan memperburuk kondisi lingkungan di Gunung Rinjani," papar Wahyu Habbibullah, salah satu anggota aliansi.
Kepala Balai TNGR Yarman menyampaikan penolakan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan Gunung Rinjani.
Saat ini perusahaan yang berencana membangun seaplane dan glamping tersebut masih dalam proses pengurusan izin lingkungan dan tengah melakukan sejumlah kajian.
"Dalam izin lingkungan itu ada proses sosialisasi dengan mendengar pendapat dari masyarakat," ujarnya.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya telah menyampaikan protes dan penolakan terhadap rencana pengoperasian seaplane dan glamping tersebut.
"Kami sudah sampaikan tuntutan itu kepada Pak Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni, Red) dan harus menggunakan prosedural. Saya kira penolakan itu juga menjadi catatan bagi Kementerian Kehutanan untuk mengeluarkan izin," pungkas Yarman. (mar/r2)
Editor : Redaksi Lombok Post