Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sujai Gantikan Komisioner KPU Lotim yang Dipecat, KPU RI Ingatkan Jaga Independensi

Umar Wirahadi • Minggu, 27 Juli 2025 | 19:37 WIB
SUMPAH JABATAN: Muhammad Sujai membacakan ikrar dan sumpah jabatan dalam pelantikan di Kantor KPU NTB, Jumat (25/7).
SUMPAH JABATAN: Muhammad Sujai membacakan ikrar dan sumpah jabatan dalam pelantikan di Kantor KPU NTB, Jumat (25/7).

LombokPost –Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memimpin pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan Provinsi Papua, Jumat (25/7).

Melalui pelantikan secara daring itu Afif mengingatkan komisioner untuk terus menjaga integritas dan independensi sebagai penyelenggara pemilu.

"Selamat kepada anggota KPU yang baru dilantik," kata Afif.

Momen itu diikuti dengan membacakan ikrar sumpah janji dan penandatangan pakta integritas.

Pelantikan disaksikan langsung Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid, serta dua komisioner Agus Hilman dan Zuriati. 

Dalam sambutannya, Afif berpesan agar komisioner menjalankan tugas-tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

"Sumpah janji ini adalah ikrar kita untuk menjalankan komitmen bersama sebagai penyelenggara pemilu," tegas pria asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu. 

Komisioner KPU Lotim hasil PAW yang dilantik adalah Muhammad Sujai.

Dia mengantikan Zainul Muttaqin yang disanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Putusan itu ditetapkan DKPP tanggal 4 Maret 2025. 

Diketahui, Zainul Muttaqin dipecat sebagai anggota KPU Lombok Timur karena terbukti sebagai Sekretaris Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP di Kecamatan Sakra, Kabupeten Lombok Timur.

Jabatan Zainul sebagai kader partai juga terlacak melalui Sistem Informasi Partai Politik (Silon) KPU RI.

"Jadi pelantikan oleh KPU RI hari ini (kemarin, Red) adalah menindaklanjuti hasil putusan dari DKPP," kata Komisioner KPU NTB Agus Hilman. 

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid, Komisioner Agus Hilman dan Komisioner Zuriati, ikut menyaksikan proses pelantikan komisioner PAW oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (25/7).
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid, Komisioner Agus Hilman dan Komisioner Zuriati, ikut menyaksikan proses pelantikan komisioner PAW oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (25/7).

Dijelaskan, sebelum dilakukan pelantikan, KPU RI sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi terlebih dahulu.

Tugas itu didelegasikan KPU RI kepada KPU NTB. Hasil klarifikasi dan verifikasi menunjukkan bahwa M.Sujai dinyatakan memenuhi syarat sebagai komisioner pengganti KPU Lotim periode 2024-2029.

Dia juga masuk 10 besar dalam proses seleksi anggota KPU Lotim Februari lalu. 

"Pada prinsipnya ini merupakan keputusan KPU RI. Sebagai tindak lanjut dari putusan DKPP," ujar Hilman. 

Selanjutnya, dia meminta Sujai untuk cepat menyesuaikan diri dan langsung bekerja dalam tim.

Yaitu menjalankan roda organisasi dan tugas-tugas pelayanan kepemiluan.

"Dalam menjalankan tugas senantiasa berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, peraturan KPU, juknis, dan segala regulasi di internal KPU," papar Hilman. 

M.Sujai mengaku sudah diklarifikasi oleh KPU RI melalui pendelegasian KPU NTB. Hal itu terkait aktivitas Sujai selama ini.

Pria 41 tahun asal Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, pernah menjadi penyelenggara sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sakra. Baik saat Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024.

"Sudah ada surat pemberitahuan dari KPU RI sekitar 24 April lalu," ujar Sujai.

Dia berharap bisa melaksanakan amanah dengan baik sebagai komisioner KPU Lotim.

Dia mengaku siap bekerja dengan sungguh-sungguh. Khususnya menjaga integritas, independensi dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu.

"Ini sesuai sumpah jabatan yang dilaksanakan tadi," tandas Sujai.

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#kpu ri #paw #KPU NTB #komisioner kpu #KPU Lotim #mochammad afifuddin