Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Prihatin dengan Krisis Ekologi, DPRD Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau

Umar Wirahadi • Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:47 WIB
Anggota DPRD NTB Akhdiansyah bersama anggota DPRD daerah lain mendeklarasikan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) di  Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Rabu (6/8).
Anggota DPRD NTB Akhdiansyah bersama anggota DPRD daerah lain mendeklarasikan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Rabu (6/8).

LombokPost – DPRD NTB memberi perhatian serius terhadap ancaman krisis ekologis.

Anggota DPRD NTB Akhdiansyah ikut mendeklarasikan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (6/8).

Menariknya, dia terpilih sebagai salah satu presidium nasional KPHD mewakili wilayah Bali-Nusra. 

"Lewat wadah KPHD kami komitmen untuk memperjuangkan kelestarian ekologis dengan menciptakan lingkungan yang lebih lestari. Termasuk di NTB," kata Akhdiansyah. 

Akhdiansyah satu dari enam presidium nasional KPHD. Mereka mewakili anggota dewan daerah di Tanah Air yang peduli dengan isu ekologis.

Dia akan segera mengajak seluruh anggota dewan lainnya. Baik DPRD provinsi maupun kabupaten/kota se-NTB.

"Kami akan sama-sama terlibat dalam perjuangan kelestarian lingkungan lewat wadah KPHD," papar politisi PKB itu.

Disampaikan, KPHD dideklarasikan oleh 27 anggota DPRD dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Selain NTB, ada dari Provinsi Aceh, Riau, Jogjakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, serta Jawa Tengah.

Deklarasi ini juga didukung oleh organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mendorong reformasi pendanaan ekologis di tingkat lokal.

Menurut Akhdiansyah, deklarasi KPHD menjadi bagian dari arus besar gerakan transformatif menuju pembangunan daerah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Visi ini sejalan dengan komitmen global Indonesia terhadap Paris Agreement dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). 

"Saya melihat isu ekologis perlu menjadi agenda strategis dalam pembangunan NTB ke depan. Apalagi kawasan hutan kita terus berkurang karena alih fungsi. Tentu ini harus disikapi dengan advokasi dan regulasi yang berpihak," tegas Akhdiansyah.

Dalam deklarasi tersebut, para anggota DPRD menyatakan keprihatinan atas krisis ekologis yang semakin meluas.

Seperti deforestasi, degradasi ekosistem pesisir dan gambut, hingga memburuknya bencana lingkungan yang berdampak langsung pada kelompok rentan seperti perempuan, masyarakat adat, nelayan, dan petani kecil.

KPHD hadir sebagai inisiatif kolektif lintas fraksi dan lintas wilayah untuk memastikan bahwa anggota DPRD dapat berperan sebagai garda terdepan dalam mengawal kebijakan daerah yang adil secara ekologis dan sosial.

Anggota DPRD NTB Akhdiansyah terpilih sebagai presidium Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) mewakili Bali-Nusra.
Anggota DPRD NTB Akhdiansyah terpilih sebagai presidium Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) mewakili Bali-Nusra.

"Kami membawa empat komitmen dalam isu lingkungan ini," tuturnya. 

Pertama, mendorong kebijakan daerah yang responsif terhadap krisis iklim dan ketimpangan sosial.

Berikutnya, mengawal pendanaan ekologis, termasuk skema transfer fiskal ekologis (EFT) yang terintegrasi dalam perencanaan daerah.

Selanjutnya, menjamin perlindungan hak masyarakat atas kawasan pesisir, hutan, dan gambut.

"Kami juga menolak eksploitasi lingkungan yang melanggar hak-hak rakyat dan mendorong penegakan hukum atas pelanggaran ekologis," tandas Ketua Pengurus Wilayah IKA PMII NTB itu.  

Deklarasi itu dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Lahirnya KPHD juga ikut disaksikan oleh 25 kepala daerah. Mulai gubenur dan bupati serta wali kota. 

Baca Juga: Perparah Kerusakan Lingkungan, Walhi NTB Akan Gugat Pemberian 16 WPR ke PTUN

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Diaz Hendropriyono menyambut baik pembentukan KPHD.

Menurutnya, ini sebagai bentuk nyata dari kepemimpinan daerah dalam menghadapi darurat iklim.

"Pemerintah pusat membutuhkan mitra strategis dari parlemen daerah untuk mewujudkan agenda pembangunan rendah karbon dan berkeadilan. KPHD dapat mengambil peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup," jelasnya. 

Wamendagri Bima Arya menegaskan pentingnya keberadaan KPHD untuk memastikan isu lingkungan menjadi arus utama dalam proses legislasi, anggaran, dan pengawasan di daerah. 

Pembentukan KPHD, sambung dia, adalah langkah maju dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang berwawasan lingkungan.

"Kemendagri siap mendukung penguatan kapasitas dan sinergi KPHD sebagai mitra dalam mendorong inovasi fiskal hijau di daerah," jelas politisi PAN itu.

Editor : Siti Aeny Maryam
#krisis iklim #DPRD NTB #Akhdiansyah #kelestarian lingkungan #Kaukus Parlemen Hijau Daerah #krisis ekologi #deforestasi