LombokPost – Urusan pergantian ketua fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) DPRD NTB ternyata belum tuntas di internal fraksi.
Sebagai fraksi gabungan, NasDem dan Perindo mengaku belum mengetahui perihal pergantian ketua fraksi yang diajukan DPD PDI Perjuangan (PDIP) NTB. Yaitu dari Raden Nuna Abriadi ke Made Slamet.
Sekretaris Fraksi PPR dari Partai Perindo M.Nashib Ikroman mengatakan isu pergantian ketua fraksi masih sebatas gosip.
Sebab hingga kini belum ada surat pemberitahuan secara resmi yang masuk ke internal fraksi.
"Saya anggap ini hanya gosip. Masak saya harus tanggapi gosip," kata Acip, sapaan karib M.Nashib Ikroman, Rabu (27/8).
Acip mengaku tidak tahu ada usulan pergantian ketua fraksi dari Raden Nuna Abriadi ke Made Slamet.
Padahal informasi itu sudah disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat.
Bahkan Raden Nuna sendiri membenarkan bahwa dirinya telah dicopot dari jabatan ketua fraksi sejak Rabu lalu (20/8).
"Kan baru sebatas ada usulan dari PDIP. Sementara belum ada yang resmi ke kami. Kalau saya tanggapi kan belum ada resminya. Gimana saya mau menanggapi," cetus Acip.
Disampaikan, jika informasi itu benar, maka pihaknya meminta ada pemberitahuan secara resmi ke internal fraksi.
Selain pemberitahuan ke pimpinan dewan melalui Sekretariat DPRD NTB.
"Karena belum ada pemberitahuan ke fraksi, jadi belum bisa kami tanggapi. Masak barang belum ada harus saya komentari," pungkas Sekretaris DPW Perindo NTB itu.
Anggota Fraksi PPR dari Partai NasDem Suharto menegaskan pergantian ketua fraksi ada mekanismenya.
Tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba tanpa melibatkan fraksi. "Yang jelas harus ada musyawarah mufakat. Apalagi kita ini fraksi gabungan," jelas Suharto.
Sebelum diambil keputusan soal pergantian ketua fraksi, sambung dia, harus ada rapat internal fraksi lebih dahulu.
Nah, hingga kini rapat fraksi PPR yang berjumlah 11 orang belum pernah dilakukan. Bahkan sejak ramai informasi pencopotan Raden Nuna pada Rabu lalu (20/8).
"Kami belum ada rapat sampai sekarang. Karena teman-teman belum ada yang bisa kumpul secara penuh," ujar Suharto.
Dia menilai, ribut-ribut soal pencopotan Nuna usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal adalah masalah internal DPD PDIP NTB. Bukan masalah internal fraksi PPR DPRD NTB.
"Dan kami tidak tahu apa urusan internal mereka (DPD PDIP NTB, Red). Masak kita mau komen urusan internal partai," cetus anggota Komisi IV DPRD NTB itu.
Menurutnya, PDIP tidak serta merta bisa mengganti ketua fraksi tanpa melibatkan pembicaraan dengan NasDem dan Perindo sebagai anggota fraksi.
Memang, penunjukan kader PDIP sebagai ketua fraksi adalah hasil pembicaraan awal saat pembentukan fraksi PPR.
Nah, sekarang ternyata muncul dinamika seperti ini sehingga NasDem meminta harus dirapatkan kembali di fraksi.
"Sekurang-kurangnya harus melalui musyawarah mufakat. Perkara nanti mau tetap ketuanya dari PDIP, wakil ketua dari NasDem dan sekretaris Perindo, itu tergantung hasil musyawarah mufakat," pungkas Suharto.
Terpisah, Sekretaris DPD PDIP NTB Hakam Ali Niazi mengatakan pergantian ketua fraksi adalah hak partai. Sebab jabatan tersebut menjadi jatah PDIP.
Apalagi sudah ada kesepakatan awal bahwa ketua fraksi PPR DPRD NTB dipimpin kader PDIP.
"Sekarang kami menggunakan hak itu. Fraksi sebagai kepanjangan tangan partai bisa melakukan pergantian untuk memudahkan koordinasi," jelas Hakam.
Diketahui, Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) DPRD NTB adalah fraksi gabungan tiga partai. Meliputi PDIP 4 kursi, Nasdem 4 kursi, dan Perindo 3 kursi.
Dalam struktur tertera ketua fraksi dijabat Raden Nuna Abdiradi dari PDIP, Wakil Ketua Asaat Abdullah dari NasDem dan Sekretaris Fraksi M.Nashib Ikroman dari Perindo.
Anggota fraksi terdiri dari Made Slamet, Abdul Rahim, Suhaimi, Suharto, Raihan Anwar, Lalu Arif Rahman Hakim, Rohani, dan TGH Sholah Sukarnawadi.
Editor : Akbar Sirinawa