Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Belanja Daerah Semester Pertama Hanya 38 Persen, Waspadai Penumpukan di Akhir Tahun

Umar Wirahadi • Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:59 WIB
Anggota Banggar DPRD NTB Suharto kritik realisasi belanja daerah semester pertama hanya 38 Persen. Waspadai penumpukan belanja di akhir tahun anggaran 2025.
Anggota Banggar DPRD NTB Suharto kritik realisasi belanja daerah semester pertama hanya 38 Persen. Waspadai penumpukan belanja di akhir tahun anggaran 2025.

LombokPost – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB memberi catatan kritis atas realisasi belanja daerah selama semester pertama.

Hingga Juni 2025, realisasi belanja baru terserap Rp 2,367 triliun dari total target belanja daerah Rp 6,218 triliun.

Atau realisasinya baru mencapai 38 persen. "Tentu serapan ini masih sangat rendah," kata Anggota Banggar DPRD NTB Suharto, Rabu (27/8).

Itu diketahui setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal dalam rapat Selasa lalu (26/8). 

Disampaikan, serapan belanja yang rendah sangat merugikan publik. Hal ini berpotensi menjadi penumpukan di akhir tahun anggaran nanti atau semester dua.

Sehingga dikhawatirkan realisasi serapan tidak akan berjalan maksimal sampai Desember 2025.

"Serapan belanja semester pertama idealnya harus bisa 50 persen. Sehingga belanja tidak numpuk di semester dua atau akhir tahun," ujar Suharto.

Disampaikan, jika pola itu berlanjut di semester kedua, APBD NTB 2025 berpotensi tidak akan efektif mendorong pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, Banggar mendorong Pemprov NTB untuk mempercepat proses tender proyek pemerintah.

"Harus ada reformasi dan optimalisasi struktur belanja di setiap OPD," imbuh politisi NasDem itu.

Anggota Banggar lainnya, Sambirang Ahmadi menyoroti terkait belanja modal yang masih sangat rendah. Yaitu hanya 8,27 persen.

Itu terjadi pada belanja infrastruktur seperti jalan, saluran irigasi dan pekerjaan fisik lainnya.

"Pemprov harus hati-hati. Karena serapan belanja modal yang rendah ini bisa berakibat pada sanksi dari pemerintah pusat," tegas Sambirang.

Menurutnya, serapan belanja yang masih minim merupakan akibat dari gangguan psikologis birokrasi.

Mereka tidak berani mengeksekusi anggaran karena khawatir posisinya bergeser sebagai dampak dari perda SOTK.

"Ini bahaya. Karena efeknya termasuk ke pertumbuhan ekonomi karena kontribusi belanja pemerintah rendah," paparnya.

Berbeda dengan belanja, realisasi pendapatan daerah cukup baik selama semester pertama.

Pendapatan daerah sudah mencapai 48,31 persen. Realisasi sudah mencapai Rp 2,99 triliun dari total target Rp 6,18 triliun.

"Ini terlibat ada ketimpangan antara pendapatan dan belanja," pungkas politisi PKS itu. 

Editor : Akbar Sirinawa
#belanja daerah #pendapatan daerah #DPRD NTB #Badan Anggaran (Banggar #APBD 2025 #Pemprov NTB