Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Banyak Nunggak Utang dan Pajak, Pemprov NTB Malah Guyur PT GNE dengan Anggaran Rp 8 Miliar

Umar Wirahadi • Sabtu, 6 September 2025 | 10:22 WIB
Inilah kondisi kantor PT GNE di Jalan Selaparang Nomor 60 Mayura, Cakranegara, Kota Mataram. BUMD ini akan diberi penyertaan modal.
Inilah kondisi kantor PT GNE di Jalan Selaparang Nomor 60 Mayura, Cakranegara, Kota Mataram. BUMD ini akan diberi penyertaan modal.

LombokPost – Teka-teki terkait nasib PT Gerbang NTB Emas (GNE) akhirnya mulai terjawab.

BUMD yang sedang mengalami keterpurukan keuangan itu akhirnya diberikan suntikan dana segar melalui penyertaan modal daerah (PMD) APBD 2025. Nominalnya mencapai Rp 8 miliar.

Hal itu diketahui setelah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan dokumen rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) 2025 kepada DPRD NTB dalam rapat paripurna, Rabu lalu (3/9).

"Memang sikap gubernur ini yang kami tunggu-tunggu soal nasib PT GNE ini. Dan akhirnya terjawab," kata Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi, Jumat (5/9).

Awalnya, DPRD menduga bahwa Gubernur Iqbal akan membubarkan atau melakukan dilikuidasi terhadap PT GNE.

Itu karena persoalan keuangan yang membelit korporasi tersebut. Mulai dari utang bisnis ke pihak ketiga hingga utang pajak yang belum terbayar hingga kini. Jumlahnya puluhan miliar.

"Ternyata opsinya adalah diselamatkan. Ini terbukti dari alokasi dana penyertaan modal yang sudah dianggarkan pemerintah," papar Sambirang.

Dengan kucuran dana segar Rp 8 miliar, PT GNE diharapkan bisa menyelesaikan persoalan keuangan yang membelit manajemen.

Seperti menyelesaikan utang ke lembaga pembiayaan hingga membayarkan utang pajak sekitar Rp 5 miliar.

Sambirang membeberkan, BUMD itu juga memiliki tunggakan pajak tahun 2016-2017 sebesar Rp 3,13 miliar. Juga ada utang pajak tahun 2020 mencapai Rp 2,87 miliar.

Kondisi PT GNE makin terpuruk setelah 2024 lalu mengalami kerugian usaha sampai Rp 3,37 miliar.

Di luar utang dan kerugian usaha, BUMD yang berkantor pusat di Jalan Selaparang Nomor 60 Mayura, Cakranegara, itu juga memiliki piutang usaha pada pihak ketiga sebesar Rp 8,95 miliar. Juga ada piutang lain-lain yang belum tertagih Rp 11,86 miliar.

Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan secara prinsip mendukung penyertaan modal daerah untuk menyelamatkan PT GNE.
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan secara prinsip mendukung penyertaan modal daerah untuk menyelamatkan PT GNE.

"Ini artinya perusahaan mengalami miss management. Kebijakan operasional tidak berbasis sistem mitigasi resiko yang baik dan akurat," jelasnya.

Karena tanggungan utang pajak, PT GNE juga terlilit masalah legalitas. Itu terjadi setelah Administrasi Hukum Umum (AHU) perusahaan yang dikeluarkan Direktoral Jenderal AHU Kementerian Hukum sudah terblokir sejak Desember 2023.

"Kondisi ini membuat PT GNE tidak bisa melakukan aksi korporasi. Termasuk menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham, Red). Sehingga dividen juga tersendat," ungkap Sambirang. 

Dengan kondisi keuangan yang parah itu, awalnya dewan menolak pemprov untuk pengalokasian tambahan penyertaan modal ke PT GNE.

Tapi dengan keputusan melakukan PMD, Gubernur Iqbal dinilai akan membenahi BUMD yang usahanya memproduksi beton itu. Dia menilai keputusan gubenur ini sudah tepat. Karena BUMD ini termasuk strategis. 

"Secara prinsip ini harus didukung. Karena ini bagian dari ikhtiar menyelamatkan BUMD Strategis. Ini saya dukung langkah gubernur untuk menyelamatkan PT GNE," bebernya. 

Hanya saja, Komisi III DPRD NTB meminta rapat khusus dengan Gubernur Iqbal. Hal itu untuk mendengar langsung visi dan arah strategi dalam pengelolaan BUMD ke depan. Khususnya PT GNE. 

Menurut Sambirang, rapat khusus dengan gubernur itu penting karena masih ada perbedaan pendapat dan persepsi soal arah bisnis PT GNE.

Sehingga perlu ada suatu kepemimpinan dan visi bisnis yang jelas dan terukur. Jangan sampai penyertaan modal berisiko hanya menjadi tambal sulam yang merugikan APBD. 

"Kami ingin memastikan setiap rupiah penyertaan modal benar-benar menjadi investasi yang sehat, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat NTB," pungkas legislator dapil NTB 5 (Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat) itu. (mar/r2)

 

Editor : Jelo Sangaji
#Penyertaan Modal Daerah #sambirang ahmadi #DPRD NTB #BUMD #PT GNE #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #Pemprov NTB