LombokPost – Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda akhirnya merespon desakan publik untuk mengevaluasi kebijakan tentang kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan.
Ditegaskan, pihaknya siap melakukan evaluasi kebijakan tersebut. Apalagi hal itu sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto usai bertemu dengan para ketua partai politik (parpol).
"Insya Allah DPRD NTB komitmen dan siap mendukung sepenuhnya arahan dan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto," katanya saat diwawancarai wartawan, Rabu (10/9).
Diketahui, anggaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD NTB di tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan.
Belanja tunjangan perumahan naik dari Rp 10,14 miliar menjadi Rp 12,35 miliar.
Sementara tunjangan transportasi melonjak dari Rp 9,36 miliar menjadi Rp 17,47 miliar.
Kenaikan tunjangan tersebut diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Pergub Nomor 28 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD NTB.
Pergub tersebut ditetapkan pada 2 Januari 2025 dan diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin.
Tapi menurutnya, jika para anggota DPRD diberikan tunjangan perumahan, hal itu dirasa sangat perlu dalam rangka meningkatkan kinerja para anggota dewan.
Khususnya anggota dewan yang berasal dari luar Kota Mataram.
Seperti anggota dari wilayah Pulau Sumbawa. Yaitu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Serta anggota dewan dari empat kabupaten lainnya di Pulau Lombok. Yaitu Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan Kabupaten Lombok Utara (KLU).
"Itu harapan saya. Tapi, jika itu harus dilakukan evaluasi, Insya Allah kami siap dan mematuhinya," tegas Isvie.
Dijelaskan, besaran kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan merupakan hasil kajian dari tim appraisal.
Namun jika pun dilakukan evaluasi menyeluruh, maka DPRD NTB akan menyerahkan sepenuhnya ke eksekutif dalam hal ini Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
"Saya harus meluruskan bahwa kenaikan itu hasil dari tim appraisal. Dan jika ada evaluasi, kami akan serahkan ke Pak Gubernur," pungkas politisi Partai Golkar itu.
Anggota DPRD NTB Hasbullah Muis Konco mendukung penuh rencana evaluasi kenaikan tunjangan DPRD NTB periode 2024-2029.
Apalagi kenaikan tunjangan wakil rakyat tersebut ikut menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Dia setuju perlu ada penyesuaian dengan kondisi sosial sekarang ini.
"Saya nggak ada masalah, artinya kita juga harus merespon keadaan yang ada sekarang. Perlu juga penyesuaian dengan kondisi yang sekarang," ujar Hasbullah.
Disampaikan, evaluasi tersebut perlu dilakukan untuk menghindari kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.
Mengingat, kondisi ekonomi masyarakat saat ini menjadi salah satu poin tuntunan dalam gelombang demonstrasi di sejumlah daerah.
"Kemudian kita lihat kebijakan yang ada di pusat ini memang banyak mengevaluasi kebijakan yang dianggap mungkin tidak pro rakyat kalau dia memberikan perlakuan khusus," jelas politisi PAN itu.
Lebih jauh, Sekretaris Komisi VI DPRD Provinsi NTB itu menyebut bahwa partainya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kadernya yang duduk di kursi parlemen.
Mulai anggota DPR RI, DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten/kota. Wakil rakyat harus memahami kondisi masyarakat dengan tidak melakukan pamer harta benda.
"Saya mendukung setiap kebijakan yang disuarakan oleh masyarakat dan mahasiswa. Apalagi partai saya juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk bisa memahami kondisi ini," paparnya.
Terkait dengan mekanisme evaluasi kebijakan kenaikan tunjangan itu, Hasbullah menyebut hal itu akan dibahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB.
Kemudian hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Bu Ketua (Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Red) juga sudah merespon dan siap melakukan evaluasi. Nanti aspirasi ini akan diteruskan atas nama lembaga," pungkas Bendahara DPW PAN NTB itu.
Editor : Siti Aeny Maryam