Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Belanja APBD Perubahan Naik, Anggaran Defisit Rp 6,87 Miliar

Umar Wirahadi • Sabtu, 20 September 2025 | 15:57 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi wakil ketua dewan menunjukkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Rabu (17/9).
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi wakil ketua dewan menunjukkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Rabu (17/9).

LombokPost – DPRD NTB menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/9). 

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama para wakil ketua DPRD NTB pun menandatangani nota kesepakatan soal perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah.

"Dalam KUA APBD Perubahan 2025 ini tidak ada lagi komponen pendapatan yang menggunakan asumsi-asumsi. Tapi semuanya jelas dan terukur. Dan semua itu bebas utang," kata Gubenur Iqbal dalam pidatonya. 

Disampaikan, postur ‎pendapatan dianggarkan sebesar Rp 6,48 triliun. Naik sebesar 2,52 persen dari APBD murni 2025 senilai Rp 6,33 triliun.

Dengan rincian meliputi pendapat asli daerah (PAD) naik sebesar 11,90 persen yang semula pada APBD murni 2025 berjumlah Rp 2,51 triliun menjadi sebesar Rp 2,80 triliun. 

Meksi demikian, ‎pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 3,08 persen. Yang awalnya dalam APBD murni 2025 berjumlah Rp 3,60 triliun menjadi Rp 3,49 triliun.

‎Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 210 miliar menjadi sebesar Rp 182 miliar.

Sementara itu, ‎belanja daerah juga direncanakan naik 4,24 persen atau Rp 264 miliar. Dari Rp 6,23 triliun dalam APBD murni 2025 menjadi sebesar Rp 6,49 triliun.

Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp 6,87 miliar. 

Dikatakan, defisit anggaran sebesar Rp 6,87 miliar dalam APBD Perubahan 2025 sebaiknya tidak dirisaukan.

Pasalnya, defisit akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan. Yaitu dari penerimaan Siswa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 167 miliar lebih.

Suasana rapat paripurna DPRD NTB terkait Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/9).
Suasana rapat paripurna DPRD NTB terkait Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/9).

Serta pengeluaran pembiayaan cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp 152 miliar lebih. Juga adanya penyertaan modal sebesar Rp 8 miliar lebih. 

"Semua komponen APBD Perubahan ini didasarkan pada penyelarasan visi dan misi Iqbal-Dinda untuk menyejahterakan masyarakat NTB yang makmur mendunia," ucap Gubernur Iqbal. 

Lebih jauh disampaikan bahwa perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

"Semoga langkah awal ini bisa segera dituntaskan agar Raperda P-APBD NTB Tahun 2025 cepat disahkan," pungkas Miq Iqbal.

Wakil ketua DPRD NTB Yek Agil mengatakan pihaknya sepakat agar pemprov terus memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

Sehingga tidak menjadi beban di tahun anggaran berikutnya. Jangan sampai target belanja dan pendapatan yang tinggi menjadi peroslaan di kemudian hari. 

"Sehingga kami mendorong agar program-program yang dikerjakan berorientasi pada kepentingan masyarakat langsung," kata Yek Agil.

Anggota DPRD Made Slamet melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025. Dia menilai anggaran masih belum ideal antara postur pendapatan dan postur belanja yang direncanakan.

"Kita punya pengalaman dulu, menetapkan pendapatan terlalu tinggi, tapi tidak tercapai. Kemudian belanja besar akhirnya jadi utang. Harusnya di pemerintahan sekarang ini diharapkan tidak mengulangi lagi seperti dulu," kata Made Slamet.

Pihaknya menyarankan pemprov agar lebih realistis dalam menyusun postur pendapatan dan belanja sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

"Kami merasa penting menyampaikan hal ini. Sebab ini adalah APBD pertama yang dibahas pemerintahan Iqbal-Dinda," paparnya.

Anggota DPRD NTB Raden Nuna Abriadi menjabarkan terkait dengan postur pendapatan yang direncanakan dirasa sangat tidak realistis.

Dia meminta agar Pemprov NTB tidak lagi menetapkan rencana pendapatan hanya didasarkan pada asumsi belaka.

"Kami memberikan warning ke TAPD bahwa harus ada audit potensi pendapatan. Jangan serta merta menetapkan target pendapatan yang tidak realistis. Pihak TAPD terutama Bapenda harus cermat, jangan lagi terjadi persoalan target tinggi kemudian hasilnya tidak tercapai dan menjadi utang," papar Raden Nuna.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Perubahan APB 2025 #DPRD NTB #anggaran defisit #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #rapat paripurna #Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara