LombokPost – Fraksi Demokrat DPRD NTB menyoroti nasib 518 pegawai non ASN di lingkungan Pemprov NTB.
Tenaga honorer itu berada di ambang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena masa kerja mereka akan berakhir tahun ini.
Ironisnya, belum ada kejelasan soal kelangsungan pekerjaan mereka. "Tenaga honor yang tidak diangkat ini akan menjadi masalah pengangguran baru di daerah," kata Sekertaris Fraksi Demokrat Syamsul Fikri, Rabu (24/9).
Para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian nasib. Jika tidak ada solusi, mereka berpotensi masuk dalam kategori pengangguran terbuka.
Akibatnya akan terjadi pengangguran baru terutama di sektor layanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
Karena para honorer itu rata-rata bekerja di bidang pelayanan teknis. Mulai dari guru, operator sekolah, tenaga penyuluh, tenaga bidang kesehatan dan staf administrasi non PNS.
"Kami khawatir ini menambah persoalan sosial baru di NTB. Jika tidak diselamatkan para honorer bisa menjadi pengangguran intelektual," ujarnya.
Bukan hanya ledakan pengangguran. Kondisi itu dikhawatirkan bisa memicu penurunan kualitas pelayanan publik.
Sebab hilangnya tenaga-tenaga kerja fungsional yang tidak mudah digantikan dalam waktu singkat.
Untuk itu, Fraksi Demokrat mendorong Pemprov NTB segera mengambil langkah konkret dan komprehensif.
Misalnya memperjuangkan penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu di NTB. "Segara konsultasikan ke pusat bagaimana caranya," ujarnya.
Nah, terkait hal itu Syamsul Fikri meminta pemerintahan Iqbal-Dinda untuk belajar dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di luar pegawai honorer resmi, saat itu Presiden SBY memberlakukan sistem honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2).
Hal itu dilihat berdasarkan waktu dan lama pengabdian. Termasuk dari sisi usia.
"Nah, sekarang ini PPPK paro waktu sudah habis. Masih ada 518 honorer yang tidak masuk database. Apakah tidak bisa diterapkan PPPK paro waktu satu atau paro waktu dua seperti zaman Pak SBY," papar Fikri.
Untuk mencegah terjadinya pengangguran terbuka itu, Demokrat juga menawarkan solusi dengan membentuk skema khusus Tenaga Layanan Publik Daerah (TLPD).
Pemprov melalui OPD teknis juga harus menyusun database terpadu honorer berbasis kinerja dan masa pengabdian.
Demokrat juga mengusulkan ke pemprov untuk mengalokasikan anggaran untuk program konversi profesi hingga subsidi produktif.
"Prinsipnya PHK Tenaga honorer ini harus dicegah sekuat kuatnya demi keadilan," papar anggota Komisi IV DPRD NTB itu.
Anggota Fraksi PPR DPRD NTB Suhaimi mengatakan pemprov harus tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan pengangkatan kembali 518 tenaga honorer.
Pihaknya menyarankan pemprov segara melakukan komunikasi intensif dan lobi ke pemerintah pusat.
Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada tenaga non ASN yang sudah puluhan tahun pengabdian.
"Harus ada skema alternatif dan langkah konkret menyelamatkan para honorer ini. Mengingat masa pengabdian mereka sudah sangat lama," papar Suhaimi. (mar/r2)
Editor : Kimda Farida