LombokPost – Anggota Komisi IV DPRD NTB Abdul Rahim meluapkan kekecewaannya. Pasalnya, dana program senilai Rp 2 miliar yang sudah dianggarkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2025 tiba-tiba hilang.
Padahal anggaran itu dikucurkan untuk program fisik yang mendukung kegiatan masyarakat secara langsung.
"Ini untuk mendukung program ketahanan pangan seperti irigasi dan jalan," kata Abdul Rahim, Senin (29/9.
Disampaikan, program tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 06 Tahun 2025 tentang Pergeseran Anggaran yang sudah ditandatangani Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Dirinya tidak tahu pasti berapa anggaran untuk program setiap anggota dewan. Hanya saja, OPD teknis sudah menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan program senilai Rp 2 miliar.
Program itu sudah dimasukan di empat kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Meliputi Kecamatan Alas, Buer, Alas Barat, dan Kecamatan Moyo Hulu.
Program fisik itu sudah disurvei oleh OPD teknis. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB.
Pihaknya sangat menyesalkan hilangnya anggaran Rp 2 miliar itu. Padahal program tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Ironisnya, masyarakat setempat juga sudah terlanjur mengetahui adanya perbaikan fisik saluran irigasi maupun jalan pertanian itu.
"Tapi anggarannya sekarang tiba-tiba hilang. Jangan sampai APBD ini hanya dibuat mainan," cetus Bram, sapaan karib Abdul Rahim.
Atas kondisi itu, dirinya akan mengadukan hal ini ke pimpinan DPRD NTB. Pihaknya juga akan menanyakan hal itu ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
"Lihat saja saya akan adukan ini ke pimpinan DPRD NTB dan Kepala BPKAD untuk menanyakan soal hilangnya anggaran untuk masyarakat ini. Masak APBD diotak-atik begitu saja. Jangan sampai masyarakat dipermainkan," tegasnya.
Lebih jauh dia menduga ada unsur kesengajaan dalam penghapusan program itu. Sebab sejauh ini Bram bersama anggota DPRD NTB dari PDIP cukup kritis dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025.
Terbaru, pihaknya melayangkan nota keberatan atas penetapan Perubahan APBD (P-APBD) 2025.
Keberatan itu menyangkut pada dua komponen belanja daerah. Yaitu pengunaan belanja tidak terduga (BTT) dan pengeluaran penyertaan modal daerah ke BUMD PT Gerbang NTB Emas (GNE) sebesar Rp 8 miliar.
"Saya minta agar program ini (dana program Rp 2 miliar, Red) bisa dikembalikan ke anggaran awal. Karena yang dirugikan masyarakat langsung. Itu hak masyarakat," pungkas politisi PDIP asal Sumbawa itu.
Editor : Siti Aeny Maryam