Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gawat! Pembahasan APBD Murni 2026 Molor, DPRD dan ASN Terancam Tak Gajian

Umar Wirahadi • Minggu, 12 Oktober 2025 | 04:38 WIB
Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyamapaikan dokumen awal KUA-PPAS agar APBD murni 2026 segera dibahas bersama dewan.
Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyamapaikan dokumen awal KUA-PPAS agar APBD murni 2026 segera dibahas bersama dewan.

LombokPost – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengatakan pembahasan APBD murni 2026 diprediksi molor.

Sebab hingga kini dewan belum menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang memuat rencana kebijakan fiskal daerah.

"Harusnya awal-awal Oktober dokumen KUA-PPAS sudah masuk ke dewan. Tapi sampai sekarang belum," ujar Maman, sapaan karib Muhammad Aminurlah.

Menurutnya, molornya pembahasan akan berdampak pada kualitas pembahasan APBD.

Apalagi tahun depan menjadi momen penting bagi pemerintahan Iqbal-Dinda untuk mengeksekusi program kerjanya.

Menurutnya, penyusunan APBD murni 2026 juga akan ada penyesuaian. Yakni dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lingkup Pemprov NTB yang telah diundangkan melalui perda.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengalami perubahan nomenklatur, penggabungan, hingga perampingan fungsi.

Perda SOTK sudah diundangkan sehingga KUA-PPAS nantinya dirancang mengacu pada struktur organisasi baru.

"Jangan sampai nanti pembahasan jadi tidak berkualitas karena kejar tayang waktu pengesahan," imbuh politisi PAN itu.

Jika pembahasan P-APBD terlambat, maka konsekuensinya akan berdampak pada molornya pengesahan APBD 2026.

Jika meleset dari target, eksekutif dan legislatif bisa dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat. Yaitu tertundanya gaji ASN dan DPRD.

"Jadi pembahasan anggaran ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan pembangunan NTB ke depan," pungkas Wakil Ketua DPW PAN NTB itu.

Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil berharap pembahasan APBD murni 2026 bisa segera dilakukan. Mengingat saat ini sudah memasuki triwulan keempat.

Dewan pun menunggu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyampaikan dokumen awal KUA-PPAS yang memuat rencana pendapatan dan belanja daerah tahun depan.

"KUA PPAS belum masuk. Itu jadi dasar mulai bahas APBD murni," kata Yek Agil.

Disampaikan, bulan-bulan ini memang waktunya untuk mulai pembahasan APBD murni 2026.

Mengingat saat ini sudah memasuki Oktober atau triwulan keempat. Ia berharap pembahasan APBD bisa segar dilakukan.

"Tentu untuk menghasilkan pembahasan APBD yang berkualitas, kami minta segara," ujar Agil.

Editor : Siti Aeny Maryam
#APBD NTB #TAPD #DPRD NTB #APBD 2026 #yek agil #Pemprov NTB