Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Dorong Miq Iqbal Lobi Pusat, Minta Relaksasi Pengiriman Konsentrat PT AMNT

Umar Wirahadi • Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:07 WIB
Komisi III DPRD NTB menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), kemarin (13/10). Rapat ini mendorong relaksasi konsentat PT AMNT.
Komisi III DPRD NTB menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), kemarin (13/10). Rapat ini mendorong relaksasi konsentat PT AMNT.

LombokPost – Penghentian ekspor konsentrat dari PT Amman Nusa Tenggara (AMNT) mempengaruhi kondisi ekonomi Provinsi NTB.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kontraksi pertumbuhan ekonomi minus 0,82 persen selama triwulan kedua.

Hal itu menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD NTB bersama jajaran direksi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Senin (13/10). 

"Artinya kalau kita mau mengubah pertumbuhan ekonomi NTB dari minus ke plus, maka kita harus berjuang agar ekspor barang jasa kita meningkat dengan adanya izin relaksasi konsentrat," kata Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi. 

Selain anggota Komisi III, rapat itu juga dihadiri langsung Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. Juga pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB.

Dari PT AMNT hadir sejumlah direksi. Seperti Senior Manager Eksternal Ahmad Salim, Senior Manager Sosial Impact Aji Suryanto serta Manager Eksternal Relation Zulkipli Fajariadi.

Sambirang menyampaikan pihaknya sangat gelisah melihat pertumbuhan ekonomi NTB yang terus minus karena penurunan volume produksi di sektor tambang dan penggalian.

Sehingga kehadiran jajaran PT AMNT sangat penting untuk mengetahui progres produksi smelter di area itu.

"Kondisinya tiap hari ada produksi konsentrat sesuai rencana bisnis. Tapi ini tidak bisa diolah oleh smelter sehingga terjadi penumpukan konsentrat," papar Sambirang.

Ditegaskan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Dibutuhkan kebijakan khusus berupa diskresi dari pemerintah pusat.

Sehingga DPRD mendorong Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk aktif melobi Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tujuannya meminta kebijakan relaksasi pengiriman ekspor konsentrat ke luar negeri. 

"Jadi kami mendorong agar gubernur sekaligus bersama pimpinan DPRD serta komisi III untuk segera datang ke kementrian ESDM dan Kementerian Keuangan. Kami minta agar ada kebijakan relaksasi supaya bisa ekspor konsentrat," imbuhnya.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda (kanan) hadir dalam RDP Komisi III DPRD NTB dengan PT AMNT, Senin (13/10).
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda (kanan) hadir dalam RDP Komisi III DPRD NTB dengan PT AMNT, Senin (13/10).

Disampaikan, jika tidak ada relaksasi ekspor dari pusat, maka hingga akhir tahun ini PT AMNT tidak bisa mengirim konsentrat ke luar negeri untuk ekspor.

Hal itu akan berdampak pada APBD NTB 2026. Sebab NTB tidak akan memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH). Baik DBH keuntungan bersih maupun DBH sumber daya alam dari royalti maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

"Kalau itu yang terjadi kita bisa kehilangan potensi pendapatan DBH sampai Rp 200 miliar. Ini tentu berdampak pada APBD 2026," jelasnya.

Sehingga pihaknya mendorong Gubernur Iqbal untuk lebih gencar melakukan lobi ke pusat. Itu agar pertumbuhan ekonomi NTB tidak lagi minus sampai akhir tahun atau awal 2026.

"Ini satu-satunya cara yang bisa dilakukan. Karena pertumbuhan ekonomi kita sangat tergantung pada tambang," jelasnya.

Disampaikan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB yang telah disahkan, Gubernur Iqbal menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 tumbuh positif 6,7 persen.

Sementara saat ini mengalami kontraksi minus 0,82 persen. Nah, jika kondisi ini terus terjadi maka sangat kecil kemungkinan target pertumbuhan ekonomi 6,7 persen bisa tercapai.

Sementara pemprov tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi bidang pariwisata maupun pertanian 

"Jadi satu satunya cara agar dibuka relaksasi ekspor. Baru bisa surplus pertumbuhan ekonomi kita," pungkas politisi PKS itu. 

Anggota Komisi III DPRD NTB Muhamad Aminurlah mengkritik kebijakan pusat yang cendrung merugikan daerah. Termasuk NTB yang tidak bisa mengekspor konsentrat 

"Jangan sampai kebijakan nasional ini merugikan daerah. Katanya ingin daerah mandiri tapi di sisi lain daerah seperti dipersulit tidak bisa mandiri," tegasnya.

Pihaknya mendesak agar Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan mengizinkan untuk dilakukan relaksasi. Sehingga dalam waktu dua bulan ke depan PT AMNT bisa segera melakukan ekspor. 

"Kalau sampai akhir tahun 2025 tidak bisa diekspor, maka konsentrat ini akan menumpuk. Mereka produksi terus tapi tidak diekspor. Sehingga jadinya menumpuk," pungkas Maman, sapaan karibnya.

Senior Manager Eksternal Ahmad Salim menyambut positif dorongan DPRD NTB tersebut. Dikatakan, saat ini masih terdapat beberapa kendala teknis maupun infrastruktur yang perlu diselesaikan agar operasional smelter dapat berjalan secara optimal.

Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap ekonomi daerah.

"Kami ingin memastikan agar keberadaan industri pertambangan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah NTB," papar Ahmad Salim. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#kementerian esdm #DPRD NTB #kementerian keuangan (kemenkeu) #PT AMNT #ekspor konsentrat #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal