LombokPost – Pegawai non ASN yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024 Provinsi NTB kembali menemui Komisi I DPRD NTB, Selasa (14/10).
Pegawai honorer yang bekerja di berbagai OPD di lingkungan Pemprov NTB itu meminta kejelasan nasib mereka setelah tidak masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sehingga mereka tidak dapat diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu.
"Kedatangan kami untuk kesekian kalinya ingin meminta kejelasan soal tindak lanjut dari persoalan ini," kata Irfan selaku Koordinator Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024 Provinsi NTB.
Rapat tersebut ikut dihadiri Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta Biro Hukum Setda NTB.
Irfan menyampaikan, berdirinya aliansi itu sebagai bentuk keresahan para honorer yang terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Aliansi itu bukan hanya di NTB, tapi sudah meluas secara nasional.
"Tuntutan kami ini sudah berskala nasional. Selain DPRD NTB, kami akan membawa tuntutan ini ke Komisi II DPR RI," paparnya.
Aliansi meminta BKD untuk melakukan pendataan secara terbuka dan transparan.
Sehingga pihaknya menuntut agar nama-nama non ASN sebanyak 518 yang tidak masuk database BKN agar dirilis ke publik.
"Yang jadi pertanyaan kami 518 honorer ini siapa saja. Rilis dong namanya. Kami ingin tahu siapa saja itu," tegas Irfan.
Sejauh ini, pihaknya hanya sebatas mendengar di media soal 518 pegawai non ASN yang tidak masuk database.
Tapi hingga kini, ungkap dia, nama-nama tersebut belum pernah dipublis secara terbuka.
Karena itu, aliansi meminta BKD untuk membuka secara utuh data 518 nama. Baik by name by address.
Hal ini penting untuk menghindari dugaan penyelundupan nama yang tidak berhak masuk dalam database BKN.
Dia bilang, kecurigaan adanya penyeludupan nama bukan tanpa dasar.
Dugaan penyelendupan honorer sudah terjadi di salah satu organisasi perangkat daerah di Pemprov NTB.
Dugaan itu terjadi di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB. Persisnya di UPT SMKPP Negeri Bima.
"Di sana ada dugaan penyimpangan pada dua SK diterbitkan di tahun yang sama. Kami duga ini bentuk modus penyelendupan nama oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," cetus honorer di Distanbun NTB itu.
Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri mendesak BKD untuk merespon tuntutan para honorer. Yaitu mengambil langkah konkret terkait nasib 518 tenaga honorer yang belum jelas statusnya.
Ia meminta agar BKD segera bersurat ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengidentifikasi nama-nama honorer tersebut secara akurat.
"BKD harus segera merilis nama-nama 518 honorer itu. Harus diidentifikasi secara teliti," kata Akri.
Ia menegaskan data para honorer itu sebaiknya segera diumumkan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan para honorer.
"Saya kira bisa dikeluarkan rilisnya tenaga honorer ini. Nanti kalau dalam waktu dua hari ini tidak dirilis, silakan datang lagi. Saya akan panggil BKD," tegasnya.
Lebih lanjut, Akri mengingatkan agar Pemprov NTB tidak mengambil langkah gegabah dengan merumahkan para honorer tanpa solusi yang jelas.
Sebab hal itu hanya akan menimbulkan pengangguran baru di NTB.
"Saya kira jangan dirumahkan. Harus ada solusi dan regulasi yang tepat. Kalau dirumahkan jangan lah," pungkas Sekretaris DPW PPP NTB itu.
Editor : Jelo Sangaji