LombokPost – Komisi I DPRD NTB meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mulai menyiapkan sosok sekretaris daerah (sekda) definitif.
Sebab Pejabat (Pj) Sekda Lalu Mohammad Faozal yang telah diperpanjang jabatannya pada 9 Oktober lalu akan memasuki masa pensiun 1 Januari 2026.
"Untuk bisa menghasilkan sosok sekda yang ideal itu penting untuk mulai dipikirkan dari sekarang," kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri, Rabu (15/10).
Disampaikan, sudah terlalu lama birokrasi Pemprov NTB dipimpin Pj sekda. Diperlukan sosok sekda definitif agar mesin birokrasi berjalan lebih efektif.
Berbagai kebijakan strategis juga bisa dieksekusi secara baik. "Karena kalau Pj sekda terus kan kewenangannya terbatas," papar Akri.
Pj sekda, misalnya, dilarang mengeluarkan izin dan kebijakan strategis baru yang bersifat permanen.
Sebab ini akan mempengaruhi status hukum organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.
"Kalau sudah ada sekda definitif kan kebijakannya akan lebih luas," ujarnya.
Nah, untuk menyiapkan hal itu, DPRD menyarankan untuk membentuk panitia seleksi (pansel). Sehingga penjaringan bisa dilakukan melalui open bidding yang bersifat terbuka.
Dengan demikian memungkinkan pendaftaran calon sekda secara luas. Bukan hanya dari internal Pemprov NTB, tapi juga dari luar daerah.
"Misalnya orang NTB yang bertugas di luar daerah kan banyak juga. Nggak ada salahnya mereka ikut selama memenuhi syarat-syarat yang ditentukan" paparnya.
Meski demikian, syarat meritokrasi harus dikedepankan dalam seleksi terbuka itu. Sehingga bisa menghasilkan sosok pejabat sekda definitif yang mumpuni dan punya track record baik.
"Tinggal kembali ke misi Pak Gubernur sekarang. Kalau keluar dari meritokrasi berarti dia punya rekomendasi sendiri soal sosok sekda ini," ungkap Akri.
Dikatakan, sosok sekda definitif tidak harus berasal dari luar daerah. Semua pejabat eselon II berpeluang asalkan memenuhi syarat.
"Di kabupaten/kota juga banyak kok. Kalau sudah memenuhi syarat sesuai regulasi saya kira bisa masuk ikut seleksi. Kan semua terbuka kalau open bidding," sambungnya.
Sekretaris Komisi I DPRD NTB Humaidi menambahkan pembentukan pansel jangan sampai menunggu Pj sekda pensiun.
Karena dibutuhkan tahapan yang tidak sebentar. Seperti melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan ditetapkannya sekda definitif, birokrasi semakin tertata dengan baik.
Sehingga tahun anggaran 2026 birokrasi di lingkungan Pemprov NTB sudah siap bekerja maksimal.
Apalagi tahun depan juga mulai diberlakukan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru yang berdampak pada perampingan sejumlah OPD.
"Sehingga jita perlu sekda definitif untuk mempercepat proses konsolidasi birokrasi," kata Humaidi.
Diketahui, Lalu Mohammad Faozal akan pensiun pada 1 Januari 2026. Ia tidak bisa diangkat menjadi sekda definitif karena pada tanggal tersebut usianya sudah 59 tahun.
Sementara batas maksimal usia untuk seleksi sekda definitif adalah 58 tahun.
Sejauh ini, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sudah dua kali memperpanjang masa jabatan Lalu Mohammad Faozal sebagai Pj Sekda NTB.
Masa tugasnya akan berakhir Desember nanti untuk memasuki masa pensiun.
Editor : Kimda Farida