LombokPost – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan perbaikan gedung DPRD di sejumlah daerah yang rusak akibat demonstrasi Agustus lalu.
Termasuk DPRD NTB. Anggaran dari APBN yang digelontorkan mendekati angka Rp 900 miliar.
"Kita akan mulai lakukan rehabilitasi awal tahun 2026," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana.
Disampaikan, tim sudah turun melakukan pemeriksaan ke setiap lokasi kerusakan.
Selain DPRD NTB, kerusakan kantor dewan dan fasilitas publik lainnya terjadi di Kota Surabaya, Solo, Kediri, Makassar, serta Palembang.
Ada yang mengalami kerusakan berat dan sedang. Nah, setelah pendataan tuntas, Kementerian PU akan langsung melakukan kontrak kerja. Sehingga pekerjaan bisa dilakukan awal 2026.
"Setelah melihat tingkat kerusakan ternyata ada yang bisa hanya renovasi dan ada yang perlu rekonstruksi. Setelah final, tahun depan kita mulai kontrak," jelas Dewi.
Disampaikan, hasil analisis sementara menunjukkan kebutuhan dana renovasi diperkirakan kurang dari 900 miliar.
Estimasi itu muncul karena tidak semua gedung perlu dibangun ulang dari nol. Beberapa hanya mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan cukup dilakukan perbaikan struktural serta interior.
"Kementerian PU sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD setempat untuk menyesuaikan desain bangunan baru yang lebih tahan terhadap risiko kebakaran dan bentrokan massa. Termasuk di NTB," paparnya.
Sebelumnya, dalam pernyataan tertulis, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan langkah rehabilitasi itu merupakan respon cepat dari arahan Presiden Prabowo.
Bahwa fasilitas publik yang rusak karena terdampak unjuk rasa skala nasional akan segara dipulihkan.
"Instruksi presiden ini bersifat cepat dan tepat. Sehingga sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat atau perlu direhabilitasi total," jelas Dody.
Disampaikan, selain kantor DPRD NTB, Kementrian PU juga akan memperbaiki 41 unit bangunan fasilitas publik.
Itu tersebar di enam provinsi dan 14 kabupaten/kota. Termasuk di NTB. "Untuk NTB ada tiga kebaikan. Kantor utama DPRD NTB, kantor sekretariat dewan dan pos penjagaan," jelas Dody.
Baca Juga: Gedung Baru DPRD NTB Diklaim Tahan Gempa M 9,8
Wakil ketua DPRD NTB lalu Wirajaya mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat yang turun melakukan perbaikan gedung dewan. Pihaknya tidak menuntut teknis pekerjaan gedung.
Apakah akan direnovasi atau dibangun ulang dengan skala bangunan yang lebih besar. DPRD tidak akan ikut campur soal itu.
"Apakah struktur bangunan saat ini masih layak dan masih kuat untuk direnovasi sehingga membutuhkan anggaran yang tidak terlalu besar kita sepakat. Tidak masalah asalkan ada kantor yang aman dan representatif untuk aktivitas kedewanan," jelas Wirajaya.
Editor : Kimda Farida