LombokPost – Sebanyak 518 tenaga honorer di lingkungan Pemprov NTB dipastikan tidak dapat diangkat menjadi PPPK paro waktu.
Sebab mereka tidak masuk dalam database BKN. Di sisi lain status pegawai honorer se-Indonesia akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Dengan demikian, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dihentikan tahun ini.
Sehingga mulai Januari 2026, secara hukum hanya ada dua jenis status kepegawaian di instansi pemerintah. Yaitu PNS dan PPPK.
"Saat ini penanganan PPPK paro waktu sudah hampir selesai di KemenPAN-RB. Sudah sekitar 1,7 juta yang diusulkan pemerintah daerah ke pusat," kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri.
Pihaknya sudah melakukan konsultasi untuk menanyakan nasib 518 honorer. Audiensi dilakukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta.
Tenyata penyebab utama mereka tidak bisa diangkat karena ikut dalam seleksi CPNS tahun 2024.
"Inilah yang membuat 518 honorer ini dihapus dalam sistem database BKN. Karena CPNS itu kan diperuntukkan untuk umum. Tidak untuk tenaga honorer," ujar Akri.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda ikut langsung mendampingi audiensi bersama BKN dan KemenPAN-RB).
Ia berharap Pemprov NTB bisa mengambil kebijakan yang berlandaskan pada keadilan dan kebermanfaatan. Sehingga tenaga honorer yang telah lama mengabdi bisa mendapat kepastian.
"Untuk anggaran kita siap bantu bagaimana nanti prosesnya. Yang penting jangan dirumahkan," papar Isvie.
Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya akan tetap mengawal nasib tenaga non ASN tersebut.
Baiq Isvie mendorong Pemprov untuk merangkul tenaga non ASN yang sudah mengabdi kepada daerah.
Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan masalah baru. Apalagi mereka sudah lama mengabdi sebagai honorer di lingkungan Pemprov NTB.
"Komitmen DPRD jelas agar tidak ada yang di-PHK," tegas Baiq Isvie.
Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024 Provinsi NTB Irfan mengaku sudah mengetahui hasil konsultasi DPRD ke pusat.
Dikatakan, pihaknya akan segara melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI.
"Kami sudah koordinasi secara nasional. Dalam waktu dekat kita akan datang ke Komisi II DPR RI," ujar pegawai non ASN Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB itu.
Editor : Kimda Farida