Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mencengangkan! Potensi Pendapatan Rp 3 Triliun di Gili Tramena Menguap, DRPD NTB Minta Pemprov Cari Solusi

Umar Wirahadi • Kamis, 6 November 2025 | 23:13 WIB
Gili Trawangan dikunjungi ribuan wisatawan per hari. DPRD NTB mendorong perbaikan tata kelola kawasan Gili Tramena untuk mengoptimalkan kontribusi PAD.
Gili Trawangan dikunjungi ribuan wisatawan per hari. DPRD NTB mendorong perbaikan tata kelola kawasan Gili Tramena untuk mengoptimalkan kontribusi PAD.

LombokPost – DPRD NTB mendorong perbaikan tata kelola Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena). 

Penataan ini dinilai mendesak untuk mengoptimalkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset tersebut.

"Potensi ekonomi Gili Tramena sangat besar. Tapi lemahnya tata kelola aset membuat kontribusi terhadap PAD belum optimal," kata Sekretaris Komisi III DPRD NTB Raden Nuna Abriadi, Rabu (5/11).

Disampaikan, pembahasan rancangan APBD murni 2026 menjadi momentum tepat untuk menghitung kembali potensi PAD di tiga gili itu.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB diminta merincikan potensi pendapatan Gili Tramena dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Kami tunggu bagaimana nanti potensi PAD di sana," paparnya.  

Dijelaskan, saat ini aset eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) seluas 65 hektare sudah tidak terikat kontrak dengan pihak mana pun.

Ini menjadi momen tepat untuk memperbaiki tata kelola aset di Gili Trawangan agar memberikan manfaat ekonomi signifikan.

"Selama ini pengelolaan aset tidak optimal dan merugikan daerah. Kini, saatnya Pemprov bertindak. Tanpa kontrak yang mengikat, Pemprov punya keleluasaan untuk menata ulang," jelas Nuna.

Desakan dewan agar pemprov serius menata ulang aset di Gili Trawangan ini menjadi sinyal penting bagi perbaikan tata kelola aset daerah.

Optimalisasi aset ini diyakini akan meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.

"Investor perlu kepastian hukum. Jika penataan tidak segera dilakukan, potensi ekonomi ini akan terus terbengkalai," tegasnya.

Sekretaris Komisi III DPRD NTB Raden Nuna Abriadi mendorong perbaikan tata kelola Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena) untuk meningaktkan PAD.
Sekretaris Komisi III DPRD NTB Raden Nuna Abriadi mendorong perbaikan tata kelola Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena) untuk meningaktkan PAD.

Diungkapkan, KPK pernah menghitung potensi kerugian PAD dari pengelolaan tiga gili. Nilai kerugian ditaksir tembus sampai Rp 3 triliun.

"Kalau dikelola dengan baik, ini bisa jadi gambaran PAD kita di Gili Tramena saja," imbuhnya. 

 Ditegaskan, kehadiran UPT Gili Tramena dinilai tidak berdampak positif pada pendapatan daerah.

Alih-alih menghasilkan PAD, justru pengelola terjerat kasus hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi pengelolaan aset Pemprov itu.

Sehingga Raden Nuna mengusulkan agar UPT sebaiknya dihapus. Agar lebih produktif, ia menyarankan sebaiknya dikelola swasta atau badan lain setara BUMD yang khusus mengurus Gili Tramena.

Selanjutnya, Pemprov NTB didorong membuat regulasi berupa peraturan daerah (Perda) baru. Ini untuk meninjau kembali nilai retribusi di Gili Tramena.

Jika Perda lama masih digunakan, ia menilai tidak akan ada perubahan signifikan dalam pendapatan PAD. 

 "Kalau masih menggunakan Perda sebelumnya sangat merugikan. Untuk itu kami dorong Pemprov untuk membuat regulasi baru khusus Tramena. Pendapatan kita sangat tidak sesuai dengan kondisi kemewahan Tramena saat ini," pungkas politisi PDIP itu. 

Editor : Marthadi
#DPRD NTB #Gili Trawangan #PAD #gili tramena #Pemprov NTB