Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Sahkan Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Daya Ungkit Ekonomi Biru NTB

Umar Wirahadi • Sabtu, 8 November 2025 | 19:49 WIB

Ketua Pansus Didi Sumardi mengatakan pengesahan Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menambah PAD.
Ketua Pansus Didi Sumardi mengatakan pengesahan Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menambah PAD.
LombokPost – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD NTB, Jumat (7/11).

Regulasi ini diharapkan menjadi terobosan dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di NTB. 

"Kita ingin memaksimalkan potensi kelautan dan perikanan NTB yang sangat kaya ini," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Didi Sumardi. 

Disampaikan, jika pengelolaan kekayaan laut dimaksimalkan, maka akan memiliki nilai tambah bagi daerah.

Bukan hanya dalam bentuk pendapatan daerah atau PAD, tapi juga mengungkit perekonomian masyarakat.

"PAD ini hanya konsekuensi dari layanan ini. Ini juga bisa mendorong investasi yang masuk ke NTB," jelas Didi. 

Apalagi NTB terkenal secara nasional dengan potensi ekonomi biru sektor kelautan dan perikanan.

Seperti perikanan tangkap, udang, budidaya rumput laut, hingga produksi garam. Tapi kekayaan sumber daya alam itu tidak memiliki daya ungkit dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat NTB secara umum. 

"Di sini karena hilirisasi tidak terjadi. Padahal kita ingin semua produk ini harus mempunyai efek untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan peningkatan PAD (pendapatan asli daerah)," imbuhnya. 

Hasil produksi garam dan tangkap udang, misalnya. NTB dikenal memiliki kualitas super untuk udang dan garam.

Hanya saja NTB selalu mengirim bahan mentah ke luar daerah. Sehingga tidak banyak memiliki multiplayer effect secara ekonomi bagi masyarakat sekitar. Warga hanya menjadi buruh kasar tanpa keuntungan yang besar. 

"Selama ini kita mengirim gelondongan saja. Setelah panen kirim ke luar daerah. Itu saja yang bisa dilakukan. Tidak punya daya ungkit ekonomi," ungkapnya. 

Nah, dengan hilirisasi Pemprov NTB bisa mendapatkan nilai tambah yang lebih. Sehingga bisa menyerap tenaga kerja yang lebih banyak. Perekonomian juga akan berputar di sekitarnya.

"Dengan hilirisasi akan bisa menggerakkan ekonomi di bawah. Dengan menjadi barang setengah jadi harga akan makin meningkat. Jadi bukan dalam bentuk barang mentah lagi," papar politisi Golkar itu.

Juru bicara pansus Rohani menambahkan Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan akan mendukung pelayanan ke masyarakat di sektor kelautan dan perikanan. 

"Perda sudah melalui evaluasi dari Kemendagri," ujar Rohani.

Dijelaskan, pengembangan sektor kelautan dan perikanan bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Juga menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada pengolahan di luar daerah.

"Kita ingin investasi di bidang ini harus mempunyai daya ungkit bagi kepentingan membangun masyarakat," papar Rohani. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kelautan dan Perikanan #DPRD NTB #Perda #ekonomi biru #Pemprov NTB