Padahal tim panitia seleksi (pansel) telah mengirimkan 15 nama calon komisioner ke meja DPRD. Mereka yang dikirim ini yang sudah lolos tahap wawancara oleh pansel.
Ketua Komisi I DPRD NTB Muhammad Akri menyatakan sebetulnya pihaknya sudah siap melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner.
Hanya tinggal menyiapkan secara teknis. Di sisi lain, kesibukan anggota juga membuat pelaksanaan fit and proper test menjadi molor.
"Karena anggota ini banyak kesibukan. Saat ini tugas kedewanan padat sekali," kata Akri, Senin (17/11).
Usai menggelar reses, jelas dia, saat ini anggota disibukkan dengan pembahasan KUA-PPAS Rancangan APBD murni 2026.
Pembahasan APBD berjalan maraton. Karena ditargetkan harus disahkan pada 28 November nanti.
"Sehingga fokus anggota sekarang ke pembahasan APBD," ujar Akri.
Sehingga ia belum bisa memastikan kapan fit and proper test mulai digelar. Yang pasti, ujar dia, seluruh tahapan di DPRD NTB sudah tuntas pada Desember 2025.
Sehingga memasuki awal tahun 2026 komisioner baru KI hasil seleksi sudah bisa dilantik. "Prinsipnya tahun depan, Komisioner hasil seleksi ini sudah mulai aktif bertugas," ujarnya.
Ia memastikan akan mengedepankan sistem meritokrasi dengan bertumpu pada kemampuan dan kapasitas calon.
Timsel harus menghindari tekanan dengan meloloskan calon merupakan titipan dari pihak tertentu.
"Kami menolak adanya calon titipan. Harus dipastikan nama yang masuk ke DPRD merupakan hasil murni penilaian profesional timsel," pungkas politisi PPP itu.
Ketua Timsel KI NTB Achmad Zihni Rifai memastikan sudah mengirim 15 nama calon ke meja DPRD NTB.
Berdasarkan hasil seleksi yang dirilis pansel, ada 15 peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Di antaranya Adnan Muksin, Agus Marta Hariyadi, Armansyah Putra, Asraruddin, Damhuji, Damrah, Dwi Arie Santo, Husna Fatayati, Muhtadi Hairi, Sahnam, Sansuri, Suaeb Qury, Tauhid Rifa’i, Umi Farida, dan Yusron Saudi.
"Silakan tanya ke dewan. Sekarang kan tugas ada di Komisi I DPRD NTB," jelas Zihni.
Editor : Siti Aeny Maryam