LombokPost – DPRD NTB menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD (RAPBD) 2026, Kamis (20/11).
Hasilnya, disepakati ada kenaikan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Pendapatan disepakati sebesar Rp 5,640 triliun.
Naik 2,37 persen dibandingkan dengan rancangan KUA-PPAS awal sebesar Rp 5,490 triliun.
Hal ini juga berdampak pada kenaikan belanja daerah. Dari rancangan KUA-PPAS awal sebesar Rp 5,556 triliun naik menjadi Rp 5,751 triliun. Belanja daerah sedikit naik 3,52 persen atau sebesar Rp 195 miliar.
"Kenaikan ini setelah melihat potensi pendapatan asli daerah. Karena pertumbuhan ekonomi kita 6,9 persen tahun 2026," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Kamis (20/11).
Awalnya, Banggar DPRD NTB mematok kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 200 miliar.
Menurut Isvie, kenaikan PAD sangat potensial dilakukan. Itu bisa digenjot melalui pengelolaan aset hingga potensi-potensi pajak lainnya.
"Sehingga penambahan (PAD, Red) ini sangat memungkinkan. Dan kita lihat prospeknya dari pengelolaan aset maupun pajak," jelas Isvie.
Wakil Ketua Banggar DPRD NTB Lalu Wirajaya menyampaikan pihaknya ingin OPD bekerja lebih optimal. Khususnya bagi OPD-OPD penghasil pendapatan.
Optimalisasi PAD, jelas dia, sangat penting dilakukan untuk memacu kinerja Pemprov NTB. Apalagi kenaikan PAD dinilai sangat realistis.
"Kita ingin supaya perangkat daerah ini ngegas sedikit dalam menghasilkan pendapatan. Jangan biasa-biasa saja. Tetapi sedikit kita dorong supaya tidak santai. Karena potensinya ada," ujar Wirajaya.
Di sisi lain terdapat defisit anggaran sebesar Rp 111,2 miliar. Meski demikian, DPRD meminta tidak khawatir dengan defisit itu.
Skenarionya akan ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp 234 miliar.
Ada juga pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 122,7 miliar.
"Untuk menutup defisit kan sudah ada skenarionya. Ada Silpa untuk pembiayaan pembayaran defisit itu," jelasnya.
Lebih jauh, ia optimistis APBD NTB 2026 bisa segara disahkan. Yaitu tidak boleh lebih dari 30 November.
Dengan sisa waktu 10 hari, Banggar akan bekerja maraton menuntaskan pembahasan. Hal itu juga sudah disepakati dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kita malah punya waktu 10 hari. Kita siap maraton, lembur dan sebagainya. Supaya tidak menyalahi ketentuan ketentuan yang ada," pungkas politisi Gerindra itu.
Anggota Banggar Raden Nuna Abriadi mengatakan PAD masih bisa didongkrak lagi hingga Rp 200 miliar. Ini penting untuk menjaga kesinambungan fiskal tanpa membebani masyarakat.
"Saya kira ini (peningkatan Rp 200 miliar, Red) target yang sangat realistis, terukur, dan memiliki landasan argumentatif makro, sektoral, dan kelembagaan," paparnya.
Dijelaskan, ada beberapa komponen pendapatan yang ingin dimaksimalkan oleh DPRD. Seperti potensi pajak kendaraan bermotor.
Seperti diketahui, tren jumlah kendaraan bermotor di NTB selalu meningkat dari tahun ke tahun. Objek pajaknya sekitar 2 juta unit kendaraan. Tetapi pemprov baru bisa dipungut hanya satu juta lebih.
"Berarti di sini ada potensi bocor. Dengan terobosan dan sosialiasi yang baik, kita bisa melakukan optimalisasi pada sisi PAD pada komponen pajak ke daratan bermotor," jelas Nuna.
Demikian juga dengan bea balik nama kendaraan bermotor. Kemudian juga ada potensi pajak baru berupa pajak alat berat.
Ini seiring dengan dibukanya beberapa objek tambang yang ada di NTB. Termasuk kebijakan pemprov yang mengeluarkan izin tentang pengelolaan tambang-tambang rakyat (IPR).
"Kalau komponen ini masuk berarti ada peningkatan pendapatan di pajak mineral logam itu," tegas politisi asal Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) itu.
Editor : Marthadi