LombokPost – Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri mengatakan sudah menerima surat dari tim panitia seleksi (Pansel) hasil penjaringan calon komisioner Komisi Informasi (KI) NTB periode 2025-2029.
Jumlah peserta yang akan mengikuti tahapan selanjutnya sebanyak 15 orang.
"Sekretariat dewan sudah konfirmasi ke Komisi I bahwa surat hasil penjaringan sudah di DPRD. Sebanyak 15 orang yang akan dilakukan fir and proper test," kata Akri, Jumat (21/11).
Awalnya, dewan berencana melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada pekan pertama November.
Tapi saat ini DPRD masih sibuk membahas Rancangan APBD 2026. Sehingga tahapan itu dipastikan molor.
Akri mengatakan kegiatan uji kepatutan dan kelayakan terpaksa diundur ke awal Desember nanti.
"Asumsi saya setelah APBD tuntas, langsung kami gelar uji kepatutan dan kelayakan awal Desember," ujarnya.
Ia memastikan seluruh tahapan di DPRD NTB sudah tuntas pada Desember 2025. Sehingga memasuki awal tahun 2026 komisioner baru KI hasil seleksi sudah bisa dilantik.
"Prinsipnya tahun depan, Komisioner hasil seleksi ini sudah mulai aktif bertugas," ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD NTB Suhaimi menambahkan pihaknya berusaha untuk mendengarkan aspirasi dari para peserta seleksi calon anggota KI.
Hal itu berkaitan dengan adanya keberatan dari beberapa peserta yang tidak lolos tahapan sebelumnya di tingkat Pansel.
"Tentu kami juga akan mendengarkan mereka ini. Supaya tidak ada kesalahpahaman," ujar Suhaimi.
Menurutnya, ada beberapa informasi yang diperoleh dewan tentang keberatan terhadap hasil seleksi.
Ada beberapa orang yang sudah dinyatakan tidak lolos itu mengunakan lembaga hukum untuk mengadukan pansel.
"Ada yang personal. Kemudian ada yang menggunakan lembaga hukum. Ya nanti kami akan undang untuk audiensi. Tentu kita ingin tahun aspirasi mereka," jelasnya.
Suhaimi mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD NTB akan dilakukan secara transparan dan objektif.
Serta terintegrasi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga proses meritokrasi bisa ditegakkan dalam seleksi komisioner KI Provinsi NTB.
"Sesuai dengan meritokrasi. Kita ingin yang terpilih adalah yang punya kompetensi," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil seleksi yang dirilis pansel, ada 15 peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Di antaranya Adnan Muksin, Agus Marta Hariyadi, Armansyah Putra, Asraruddin, Damhuji, Damrah, Dwi Arie Santo, Husna Fatayati, Muhtadi Hairi, Sahnam, Sansuri, Suaeb Qury, Tauhid Rifa’i, Umi Farida, dan Yusron Saudi.
Editor : Kimda Farida