Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD NTB Dorong Peningkatan PAD sebagai Sumber Pendapatan Utama APBD 2026

Umar Wirahadi • Sabtu, 29 November 2025 | 14:18 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal didampingi Pj Sekda Lalu Mohammad Faozal dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi para Wakil Ketua DPRD NTB menunjukkan dokumen pengesahan Perda APBD 2026.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal didampingi Pj Sekda Lalu Mohammad Faozal dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi para Wakil Ketua DPRD NTB menunjukkan dokumen pengesahan Perda APBD 2026.

LombokPost – DPRD NTB kembali menggelar rapat paripurna dalam masa persidangan kesatu Tahun Sidang 2025/2026, Jumat (28/11).

Rapat paripurna kali ini menjadi momen istimewa karena DPRD memberikan persetujuan penetapan Rancangan Perda (Raperda) tentang APBD 2026 menjadi Perda Provinsi NTB tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Para pimpinan dewan hadir dengan formasi lengkap. Yaitu Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda sekaligus memimpin jalannya rapat paripurna.

Ia didampingi Wakil Ketua I DPRD NTB Lalu Wirajaya, Wakil Ketua II Yek Agil dan Wakil Ketua III DPRD NTB H Muzihir. Rapat paripurna juga dihadiri langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

"Apakah Rancangan Perda tentang APBD 2026 dapat disetujui menjadi Perda Provinsi NTB tentang APBD Tahun Anggaran 2026?" tanya Baiq Isvie Rupaeda. "Setujuuu," jawab anggota dewan serentak.

Dengan disahkannya APBD 2026, artinya DPRD NTB mencapai target pembahasan. Karena sejak awal, dewan memasang rencana pengesahan tidak melebihi bulan November.

Sehingga untuk mecapai target pengesahan 28 November, DPRD NTB melakukan pembahasan Rancangan APBD 2026 secara all out dan maraton.

"Pengesahan APBD hari ini (Jumat kemarin, Red) sudah sesuai dengan timeline dari DPRD dan TAPD," jelas Baiq Isvie.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menyampaikan laporan hasil pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dibacakan Juru Bicara Banggar Humaidi.

Disampaikan kekuatan postur pendapatan daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 5,640 triliun.

Terjadi penurunan sebesar Rp 849 miliar atau turun 13,09 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 6,489 triliun.

Struktur pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengetuk palu sidang tanda persetujuan pengesahan APBD NTB 2026, Jumat (28/11).
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengetuk palu sidang tanda persetujuan pengesahan APBD NTB 2026, Jumat (28/11).

"Di mana penurunan pendapatan terutama dipengaruhi oleh turunnya alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat (TKD) dan antar daerah," kata Humaidi.

Komponen pendapatan asli daerah (PAD) 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,042 triliun. Angka ini meningkat Rp 233 miliar atau naik 8,31 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 2,809 triliun.

Peningkatan PAD tersebut didominasi oleh naiknya pajak daerah 10,77 persen, retribusi daerah 7,29 persen, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 6,21 persen. Tapi di sisi lain, jelas Humaidi, komponen lain-lain PAD yang sah justru turun 25,38 persen.

"Hal ini menunjukkan masih rendahnya kontribusi BUMD dan pendapatan lain yang tidak reguler," paparnya.

Sebaliknya, pada komponen pendapatan transfer turun sebesar Rp 1,014 triliun dari target awal Rp 2,483 triliun. Hal ini jauh berkurang dari APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 3,498 triliun.

Penurunan itu utamanya disebabkan karena berkurangnya dana transfer pemerintah pusat ke daerah (TKD) sebesar 28,96 persen. Selain itu, transfer antar daerah juga turun 64,37 persen.

"Sehingga ruang fiskal daerah makin tergantung pada kemampuan PAD sebagai sumber pendapatan utama tahun 2026," imbuh Humaidi.

Selain itu, sambung dia, perlu penguatan pendapatan daerah yang bersifat berkelanjutan harus menjadi agenda strategis Pemprov NTB.

Terutama melalui optimalisasi pajak daerah, reformasi retribusi berbasis pelayanan publik, dan peningkatan kinerja BUMD.

Adapun belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 5,751 triliun. Berkurang Rp 745 miliar. Atau berkurang 11,47 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 6,496 triliun.

Penurunan ini adanya pengetatan fiskal yang harus direspon melalui pergeseran belanja pada sektor prioritas yang bersifat wajib dan menyentuh pelayanan publik. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.

Struktur belanja 2026 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT) dan belanja transfer.

Para anggota DPRD NTB menyimak laporan penyampaian Banggar atas hasil pembahasan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (28/11).
Para anggota DPRD NTB menyimak laporan penyampaian Banggar atas hasil pembahasan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (28/11).

Pada komponen belanja operasi, RAPBD 2026 mengalokasikan Rp 4,617 triliun. Turun 8,63 persen dari tahun anggaran 2025 sebesar Rp 5,053 persen.

Penurunan terjadi pada seluruh komponen operasi. Terutama pada belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bunga.

Belanja pegawai juga turun 5,33 persen dan belanja bantuan sosial turun 13,47 persen. Perubahan ini menunjukkan adanya pengurangan belanja rutin.

"Tapi pemprov perlu memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak mengurangi layanan dasar pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kebutuhan anggaran untuk nol kemiskinan ekstrem," jelasnya.

Pada belanja modal juga terjadi penurunan sangat signifikan. Turun sampai 70,48 persen atau sebanyak Rp 414,3 miliar. Dari APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 587,9 miliar, kini tersisa hanya Rp 173,5 miliar dalam RAPBD 2026.

Penurunan terbesar terjadi pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 94,12 persen. Belanja gedung dan bangunan juga turun 78 persen. Serta belanja peralatan dan mesin turun 63,16 persen.

Sementara hanya belanja modal tanah yang naik 26,98 persen. Kondisi ini menandakan bahwa ruang pembangunan infrastruktur fisik semakin terbatas.

"Sehingga investasi modal harus sangat selektif pada kawasan berdaya ungkit ekonomi tinggi. Seperti produksi pangan, nelayan dan desa wisata," papar Humaidi.

Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam RAPBD 2026 dialokasikan Rp 15 miliar. Turun 8,59 persen dibandingkan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 16,4 miliar.

Baca Juga: Kemendagri Perbolehkan Dana BTT Tidak Hanya untuk Bencana

Hal ini harus diantisipasi mengingat NTB merupakan wilayah rawan bencana dengan risiko sosial dan alam yang tinggi.

"Pemprov harus memastikan kesiapsiagaan fiskal tetap terjaga melalui efisiensi belanja non prioritas," imbuhnya.

Sementara itu, belanja transfer justru meningkat sebesar 12,71 persen. Dari 838 miliar menjadi Rp 945 miliar tahun 2026. Kenaikan ini terutama berasal dari belanja bantuan keuangan naik 6,9 persen yang naik signifikan dari Rp 1,84 miliar menjadi Rp 129 miliar.

Peningkatan itu harus diarahkan untuk mendukung pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan kemiskinan ekstrem, pendidikan, kesehatan, dan penguatan fiskal daerah. Bukan sekedar bantuan administrasi kelembagaan.

 

Editor : Kimda Farida
#DPRD NTB #APBD 2026 #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #rapat paripurna #PAD (Pendapatan Asli Daerah)