LombokPost – Kasus hukum yang membelit Ketua DPD Demokrat NTB Indra Jaya Usama alias IJU menjadi perhatian serius DPP Partai Demokrat.
Partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu telah menunjuk I Made Rai Edi Astawa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB.
Dia menjabat Sekretaris I Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Demokrat.
Melalui keterangan tertulis, Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Sehingga penunjukkan Plt diharapkan menjadi langkah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.
"Keputusan ini adalah komitmen Demokrat untuk menjunjung integritas sekaligus memastikan organisasi terus bergerak dan melayani masyarakat," kata AHY.
Ia menegaskan penunjukan Plt dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di NTB.
Langkah ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan dan soliditas kader.
"Kami bergerak cepat agar organisasi dan kaderisasi partai tidak terhenti," papar AHY.
Setelah ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD Demokrat NTB, Made Rai Edi Astawa langsung bergerak cepat.
Dalam waktu dekat dirinya akan menggelar konsolidasi dengan bertemu para Ketua DPC se-NTB, pengurus DPD, serta anggota Fraksi Demokrat DPRD NTB.
"Konsolidasi ini untuk meningkatkan semangat dan memperkuat soliditas kader," kata Made Rai Edi Astawa.
Sekretaris DPD Demokrat NTB Andi Mardan mengatakan road show ke seluruh DPC akan segara dilakukan.
Temu kader ini untuk memperkuat konsolidasi internal para kader di NTB.
"Kami bersyukur DPP sudah cepat menunjukan Plt Ketua. Kami optimistis kader tetap solid," ujar Andi.
Setelah konsolidasi dilakukan ke semua DPC, pihaknya akan mengelar agenda internal berupa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Desember ini.
Rakerda dilakukan untuk menyusun kerja-kerja partai sekaligus mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di tahun sebelumnya.
"Seluruh kader siap menjalankan arahan Ketua Umum (AHY, Red) dan memperjuangkan aspirasi masyarakat NTB," imbuh Andi Mardan.
Seperti diketahui, Indra Jaya Usman alias IJU ditahan tim Pidsus Kejati NTB dalam kasus dugaan gratifikasi pokir dana "siluman" di DPRD NTB.
IJU ditahan bersama dua tersangka lainnya. Yaitu M.Nashib Ikroman politisi Perindo dan Hamdan Kasim dari Partai Golkar.
Sejauh ini, penyidikan kasus itu masih berlangsung di Kejati NTB.
Editor : Kimda Farida