LombokPost – Pembalakan liar di hutan dan perbukitan di Pulau Sumbawa sudah sampai tahap yang mengkhawatirkan.
Hutan yang gundul bisa memicu bencana banjir bandang di wilayah Bima, Dompu, Kabupaten Sumbawa, serta Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) karena lahan resapan air hilang.
"Apalagi dalam kondisi musim hujan begini, masyarakat sangat khawatir dengan musibah banjir bandang sewaktu-waktu," kata Anggota DPRD asal Bima Muhammad Aminurlah, Minggu (7/12).
Disampaikan, tingkat kerusakan hutan di Pulau Sumbawa sudah mencapai 75 persen. Kondisi ini dipicu oleh pembalakan liar berupa pembukaan hutan secara ilegal.
Ini banyak dimanfaatkan untuk memperluas areal tanam jagung, terutama di perbukitan dan kawasan penyangga air.
"Kami minta Pemprov NTB segera berkoordinasi dengan kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. Bagaimana agar dilakukan mitigasi," ujar Maman, sapaan karibnya.
Hutan yang gundul juga mempercepat erosi. Kondisi itu membuat Daerah Aliran Sungai (DAS) mengalami sedimentasi.
Bahkan DAS hampir rata dengan lahan-lahan produktif serta permukiman warga. Kondisi ini membutuhkan rehabilitasi hutan.
Maman pun mendesak Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor.
Misalnya mengumpulkan bupati/wali kota se-Pulau Sumbawa untuk menyikapi kerusakan hutan itu.
"Jangan tunggu bencana besar seperti banjir bandang di Aceh dan Sumatera baru bergerak. Itu sudah terlambat. Harus ada mitigasi bencana dari sekarang," tegas politisi PAN itu.
Anggota DPRD NTB asal Sumbawa, Abdul Rauf menambahkan bahwa kerusakan hutan di Tana Samawa kian parah.
Pembukaan lahan hutan secara ugal-ugalan terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah. Di sisi lain penindakan oleh aparat penegak hukum juga sangat lemah.
"Kami minta agar Pak Gubernur segera rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum TNI/Polri," kata Abdul Rauf.
Disampaikan, persoalan hutan di Pulau Sumbawa sudah lama menjadi permasalahan. Termasuk misalnya di area kawasan Taman Nasional Gunung Tambora. Hal ini juga sering disuarakan anggota dewan dan pemerhati lingkungan. Tapi tidak kunjung tuntas.
Dia bilang, kurangnya ketegasan dalam penegakan hukum dan sanksi menjadi pemicu terhadap kasus pembalakan liar
"Selama ini punishment dan penegakan hukum kita kurang. Akhirnya kesalahan yang sama terus berulang," tegas Abdul Rouf.
Menurutnya, selain lemahnya penindakan, pembalakan liar juga terjadi karena motif ekonomi. Banyak masyarakat yang membuka hutan dan dimanfaatkan untuk kebun jagung. Padahal siklus ini menciptakan kerusakan lingkungan.
Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk menyentuh akar masalah ekonomi masyarakat. Mengingat alasan utama masyarakat menggarap hutan seringkali untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Abdul Rouf mengusulkan ke pemkab maupun pemprov untuk memastikan yang bersangkutan masuk sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan, Red).
"Atau berikan beasiswa dan bantuan pendidikan ke anak-anak mereka. Sehingga tidak ada alasan masyarakat babat hutan karena masalah ekonomi," pungkas politisi Partai Demokrat itu.
Editor : Marthadi