Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Usulan Pilkada oleh DPRD Bisa Menggerus Demokrasi Lokal

Umar Wirahadi • Rabu, 31 Desember 2025 | 12:18 WIB
Pengamat politik UIN Mataram Dr Ihsan Hamid mengatakan mekanisme pilkada oleh DPRD bisa menggerus demokrasi lokal.
Pengamat politik UIN Mataram Dr Ihsan Hamid mengatakan mekanisme pilkada oleh DPRD bisa menggerus demokrasi lokal.

LombokPost – Pengamat politik UIN Mataram Dr Ihsan Hamid mengatakan mekanisme pilkada oleh DPRD bisa menggerus demokrasi lokal.

Sehingga pemerintah diminta tidak boleh gegabah dalam memutuskan langkah strategis seperti sistem pilkada. Sistem ini harus melalui kajian mendalam dan komprehensif.

"Jangan hanya mendengarkan kehendak elit. Karena ini warisan demokrasi pasca reformasi jangan mau dirampas semua," ujar Ihsan, Selasa (30/12). 

Menurutnya, jika sistem pilkada diserahkan kembali melalui DPRD, maka akuntabilitas publik akan melemah. 

Ketika kepala daerah dipilih DPRD, maka yang bersangkutan akan bertanggung jawab ke DPRD, bukan lagi ke rakyat.

Rakyat kehilangan mekanisme reward and punishment elektoral. Dampak paling serius, imbuh dia, ialah kepala daerah akan kehilangan basis mandat. 

"Legitimasi kepala daerah menjadi lemah. Kepala daerah juga menjadi mudah ditekan oleh DPRD dan pengurus partai di pusat," paparnya. 

Ditegaskan, pilkada pilkada menghasilkan politik berbiaya tinggi adalah alasan klasik. Hal tidak bisa menjadi pembenar untuk kembali ke pilkada tidak langsung.

"Politik berbiaya tinggi itu justru mencerminkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan rekrutmen. Jadi jangan salahkan masyarakat sebagai pemilih," pungkas Ihsan. 

Seperti diketahui, wacana kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD kembali menghangat. Sejumlah parpol besar pendukung Presiden Prabowo Subianto mendukung pilkada tidak langsung. 

Setelah Golkar dan PKB, dukungan terhadap usulan pilkada lewat DPRD juga disampaikan Gerindra.

Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengatakan pilkada lewat DPRD dinilai lebih efisien dan bisa menekan ongkos politik yang mahal. 

Partai Golkar, PAN, Gerindra, dan PKB setuju pelaksanaan pilkada melalui pemilihan di DPRD karena alasan ongkos politik yang mahal.
Partai Golkar, PAN, Gerindra, dan PKB setuju pelaksanaan pilkada melalui pemilihan di DPRD karena alasan ongkos politik yang mahal.

"Saya kira Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya maupun rencana untuk melaksanakan pilkada oleh DPRD. Baik di tingkat bupati, wali kota maupun gubernur," kata Sugiono dalam keterangan persnya, Senin (29/12). 

Menurutnya, pilkada melalui DPRD dinilai lebih efektif dan efisien. Mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga kebutuhan anggaran dan ongkos politik yang bisa ditekan. 

Sugiono mencontohkan dana hibah untuk Pilkada pada periode 2015, misalnya. Saat itu dana hibah pilkada sebesar Rp 7 triliun.

Tapi angkanya meningkat drastis pada Pilkada 2024 hingga tembus sampai Rp 37 triliun.

"Dan itu jumlah yang sangat besar. Kalau itu digunakan untuk kegiatan yang sifatnya lebih produktif seperti upaya meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Sehingga saya kira ini adalah sesuatu yang perlu dipertimbangkan," papar Menteri Luar Negeri (Menlu) itu. 

Editor : Kimda Farida
#pilkada oleh DPRD #Pilkada tidak langsung #sugiono #Presiden Prabowo Subianto #Gerindra