Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PKS Sebut Pilkada oleh DPRD Isu Sensitif, Perlu Kajian Matang dan Utamakan Aspirasi Rakyat

Umar Wirahadi • Minggu, 4 Januari 2026 | 19:31 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat DPP PKS Mulyanto menyatakan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan isu sensitif sehingga perlu kajian yang matang.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat DPP PKS Mulyanto menyatakan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan isu sensitif sehingga perlu kajian yang matang.

LombokPost – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus menggelinding.

Sejumlah partai besar pendukung pemerintah seperti Golkar, Gerindra, PKB, hingga PAN mendukung sistem ini meski masih terjadi pro kontra.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat DPP PKS Mulyanto menyatakan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan isu sensitif. Sehingga pihaknya perlu kajian mendalam dan komprehensif.

"PKS sedang mempelajari baik-buruk wacana pemilihan pilkada oleh DPRD," kata Mulyanto dalam keterangan persnya.

Menurutnya, perdebatan seputar perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak seharusnya dilihat sebagai pertarungan dua kutub yang saling meniadakan.

"Yang utama kita membutuhkan sistem pemilihan yang konstitusional, rasional, dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.

Dijelaskan, konstitusi melalui Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dipilih secara demokratis.

Tanpa mensyaratkan harus secara langsung ataupun melalui DPRD. Dengan demikian, ujar dia, negara memiliki ruang untuk menghadirkan model yang lebih tepat bagi kebutuhan nasional saat ini.

"Pemilihan Gubernur oleh DPRD adalah opsi yang rasional dan lebih hemat APBN, meski sistem ini kurang akomodatif terhadap aspirasi publik," papar Mulyanto.

Dikatakan, Gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Sehingga legitimasi representatif melalui DPRD dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan stabilitas pemerintahan.

"Namun pemilihan ini wajib berlangsung secara terbuka, transparan, dengan voting terbuka serta larangan tegas terhadap transaksi politik tertutup," imbuhnya.

 

Logo PKS
Logo PKS

Berbeda dengan pemilihan Gubernur, untuk pemilihan jabatan Bupati dan Wali Kota, PKS cenderung mengusulkan sistem pemilihan tetap dilakukan langsung oleh rakyat atau pilkada langsung.

Pertimbangannya, sambung dia, Bupati dan Wali Kota merupakan pemimpin terdekat dengan pelayanan publik, pemilihan langsung memberi ruang kontrol rakyat yang lebih kuat dan menjaga akuntabilitas.

"Untuk mencegah biaya politik yang mahal dan praktik politik uang, kami mendorong pembiayaan kampanye yang lebih ketat, transparan, dan sebagian disubsidi negara," jelas mantan anggota DPR RI itu.

Sementara itu, Ketua DPW PKS NTB Uhibbussa'adi mengungkapkan pihaknya tetap berkoordinasi dengan DPP soal sistem pilkada ke depan.

Hal ini penting agar pendapat yang disampaikan oleh pusat ke daerah tetap selaras.

Prinsipnya, ujar dia, pihaknya mendukung demokrasi ke depan harus lebih berkualitas, bukan demokrasi yang sekadar prosedural.

"Intinya kita ingin pemerintahan daerah yang efektif, bukan kekuasaan yang terjebak transaksi politik. Nah, apakah melalui DPRD atau pilkada langsung nanti DPP yang akan memutuskan sikap politik," ujar Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah itu. 

Editor : Kimda Farida
#pilkada oleh DPRD #Pilkada tidak langsung #partai keadilan sejahtera (pks) #pemilihan gubernur (pilgub) #Pemilihan Bupati