LombokPost – Para akademisi terus menyuarakan penolakan atas usulan pilkada melalui DPRD.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri Mataram (UIN) Mataram Dr Ihsan Hamid mengatakan pilkada tidak langsung tidak bisa menjawab problem politik berbiaya tinggi saat ini.
"Pilkada secara langsung ini bukan akar masalah dari biaya politik yang tinggi," kata Ihsan.
Politik berbiaya tinggi, sambung dia, justru mencerminkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan rekrutmen.
Sehingga publik tidak bisa disalahkan ketika ongkos pemilihan menjadi boros dan padat modal.
"Justru yang kami dikhawatirkan, korupsi, kolusi dan nepotisme akan merajalela jika pilkada melalui DPRD," ujar Ihsan.
Hal itu pernah terjadi ketika pilkada melalui DPRD diberlakukan pada 2005 ke bawah. Ketika itu sistem pemilihan oleh DPRD menemui banyak kasus.
Mulai dari kasus politik uang, intervensi pengurus DPP partai untuk memaksakan orang Jakarta menjadi kepala daerah. Baik sebagai gubernur, bupati dan wali kota.
"Terjadi politik transaksional. Pemilihan kepala daerah akan lebih didasarkan pada kesepakatan antara partai atau kelompok, bukan pada kepentingan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, kontrol dari publik terhadap kepala daerah juga bisa berkurang. Sebab kepala daerah akan lebih banyak berkoordinasi dengan partai politik pendukung.
Padahal, pengawasan oleh publik sangat dibutuhkan agar pemerintahan bisa berjalan dengan bersih dan tidak korup.
"Tapi jika kepala daerah dipilih DPRD maka kontrol publik bisa berkurang. Akses publik terhadap kepala daerah juga berpotensi dibatasi," pungkasnya.
Wakil Ketua PDIP NTB Raden Nuna Abriadi mengaku tidak setuju jika semua pemilihan kepala daerah diserahkan ke DPRD.
Sebab akan menciderai makna perjuangan dalam gerakan reformasi 1998. "Salah satu perjuangan dalam reformasi 1998 adalah menyerahkan kedaulatan di tangan rakyat," kata Nuna.
Dia menyebut pemilihan langsung kepala daerah oleh rakyat sebagai buah reformasi yang tidak boleh dicabut begitu saja.
Ia berpandangan bahwa khusus untuk bupati/wali kota, pemilihannya harus melalui rakyat. Karena itu bagian dari otonomi daerah.
"Justru demokrasi kita mundur jika hak konstitusional rakyat diambil alih oleh elit melalui dewan," ujar Nuna.
Tapi ia cendrung setuju jika pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD. Dengan pertimbangan bahwa Pemprov merupakan pelaksanaan dari tugas perbantuan pemerintah pusat. Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Pemprov ini kan melaksanakan fungsi-fungsi koordinasi. Karena Gubernur sebetulnya perpanjangan tangan dari Presiden di provinsi," paparnya.
Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPD Gerindra NTB Sudirsah Sujanto mengatakan pihaknya akan tegak lurus terhadap keputusan DPP Gerindra.
"Kalau kami mengikuti pusat saja. Karena yang menentukan kebijakan kan pusat. Kita di daerah ini menerima apapun keputusan itu nanti," kata Sudirsah.
Baca Juga: KPU RI Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada NTB
Disampaikan, usulan pilkada dikembalikan ke DPRD memang berangkat dari kerisauan. Selama ini pilkada secara langsung banyak memberikan efek negatif. Mulai dari ongkos politik yang mahal (high cost) serta maraknya politik uang.
"Saya kira itu bukan rahasia umum lagi. Justru pemilihan secara langsung money politic sangat keras," ujar Sudirsah.
Ia optimsitis jika pilkada diserahkan ke DPRD money politic tidak sebesar seperti pilkada langsung. Calon kepala daerah hanya perlu mengkondisikan partai politik asal anggota dewan.
"Kalau lewat DPRD, pengkondisian terpusat di tingkat parpol. Nggak bisa anggota bermain sendiri-sendiri. Jadi itu semua muaranya di parpol," ungkapnya.
Di sisi lain, pilkada lewat DPRD juga bisa mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat. Selama ini banyak masyarakat terbelah karena berbeda pilihan.
Termasuk di internal keluarga sendiri. Sehingga harapannya, dengan melalui pilihan oleh DPRD, konflik di masyarakat bisa diminimalisir.
"Tapi apapun itu kita serahkan ke pusat yang punya kebijakan," pungkas Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB itu.
Editor : Kimda Farida