LombokPost – Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan sikap politik PDIP sebagai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu ditegaskannya di hadapan ribuan kader dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan 2026 yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1).
Puan memaparkan makna serta posisi strategis PDIP sebagai partai penyeimbang dalam sistem demokrasi Indonesia.
"Posisi partai politik di luar partai-partai kabinet pemerintah pada dasarnya adalah penyeimbang kekuasaan dalam sistem demokrasi. Perannya adalah mengawal agar pemerintahan berjalan sesuai konstitusi dan kepentingan rakyat," kata Puan.
Rakernas tersebut menghasilkan 21 poin rekomendasi. Poin rekomendasi Rakernas I ini dibacakan Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh Jamaluddin Idham.
Selain menjadi penyeimbang, PDIP juga mendorong semua pihak untuk mencegah tumbuhnya praktik otoritarian populis.
"PDI Perjuangan menilai peningkatan kualitas demokrasi Indonesia hanya dapat dilakukan dengan fungsi kontrol dan penyeimbang. Penyeimbang dilakukan secara kritis dan efektif," papar Jamaluddin.
PDIP akan mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Disampaikan, Rakernas I PDIP menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif.
Ini dilakukan melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945.
PDIP juga menegaskan komitmen memperkokoh kedaulatan politik nasional, berkepribadian dalam kebudayaan dan menolak segala bentuk tekanan hingga dominasi kekuatan asing. PDIP juga mendesak pemerintah tegas menolak pelanggaran kedaulatan negara.
PDIP mendorong semua pihak untuk mencegah tumbuhnya praktik otoritarian populis. Namun, tetap dengan menjaga dan menegakkan cita-cita reformasi.
"Mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita reformasi, khususnya dalam pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas dan perlindungan suara-suara kritis masyarakat sipil dari kriminalisasi politik hukum, penegakan supremasi hukum," tegas Jamaluddin.
Rakernas PDIP juga merekomendasikan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil dan bermatabat.
Selain itu, Partai Banteng juga mendorong penguatan pelembagaan partai politik, penyelengaraan pemilu yang jujur dan adil.
"Serta menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara dari ancaman luar dan Polri sebagai alat negara yang menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban dalam negeri, sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya," sambung Jamaluddin.
Editor : Akbar Sirinawa