Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gerindra, Golkar, Demokrat Kompak Bela Miq Iqbal Soal Mutasi dan Demosi Pejabat Pemprov NTB

Umar Wirahadi • Rabu, 14 Januari 2026 | 14:16 WIB
Gerindra, Golkar, dan Demokrat membela mutasi dan demosi yang dilakukan Gubernur. Sekretaris Fraksi Demokrat Syamsul Fikri (kiri), Anggota Fraksi Golkar Harwoto, Ketua Fraksi Gerindra Lalu Wirajaya.
Gerindra, Golkar, dan Demokrat membela mutasi dan demosi yang dilakukan Gubernur. Sekretaris Fraksi Demokrat Syamsul Fikri (kiri), Anggota Fraksi Golkar Harwoto, Ketua Fraksi Gerindra Lalu Wirajaya.

LombokPost – Sejumlah fraksi pasang badan membela Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang melakukan rotasi besar-besaran di awal tahun 2026. Khususnya soal sanksi demosi terhadap lima ASN.

Sebagai partai asal Gubernur, Fraksi Gerindra, menjadi yang terdepan memberikan pembelaan.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD NTB Lalu Wirajaya mengatakan mutasi dan demosi yang diambil gubenur dilakukan berdasarkan hasil kajian dan evaluasi terhadap kinerja ASN selama ini.

"Saya kira ini murni soal kinerja. Tidak ada politisasi jabatan birokrasi," kata Wirajaya, Selasa (13/1). 

Dengan tegas ia menepis anggapan bahwa mutasi dan demosi dipicu oleh faktor perbedaan dukungan politik dalam Pilgub 2024.

Ia menantang semua pihak untuk mencermati kembali sejumlah ASN yang dinilai terafiliasi ke calon pasangan gubernur dan wakil gubernur di Pilgub 2024.

Tapi banyak di antara mereka yang justru mendapatkan promosi jabatan. Atau tetap dipertahankan sebagai kepala OPD. 

"Kalau kita mau uji, sejumlah kepala OPD yang dipertahankan sekarang di pihak mana mereka sebelumnya (dalam Pilgub 2024, Red). Tapi kan tetap dipertahankan bahkan dipromosikan," cetus Wirajaya. 

Sehingga ia meminta semua pihak untuk berhenti berpolemik tentang mutasi dan demosi sejumlah pejabat.

Karena hal itu dilakukan murni berdasarkan evaluasi kinerja. Ia yakin jika yang bersangkutan menunjukkan kinerja terbaik dan loyalitas, suatu saat pasti akan mendapat promosi jabatan kembali.

"Sehingga menurut gubernur, inilah jabatan mereka yang tempat hari ini. Ya kita tunggu saja. Saya yakin kalau kinerja membaik, disertai integritas dan loyalitas, pasti akan dipromosikan lagi," papar Wakil Ketua DPRD NTB itu. 

Partai Demokrat juga mendukung kebijakan gubernur. Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD NTB Syamsul Fikri menilai mutasi dan demosi merupakan kewenangan penuh gubernur sebagai kepala daerah.

Penandatangan SK pengambilan sumpah jabatan yang diwakili Asisten I Setda NTB Fathul Gani (kiri), di hadapan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Jumat (9/1).
Penandatangan SK pengambilan sumpah jabatan yang diwakili Asisten I Setda NTB Fathul Gani (kiri), di hadapan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Jumat (9/1).

Menurutnya, kebijakan itu merupakan langkah strategis. Karena menempatkan ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan. Juga bagian dari upaya penyegaran birokrasi.

"Mutasi dan demosi itu adalah kewenangan Pak Gubernur. Tujuan kebijakan ini untuk menempatkan seseorang pada tempatnya yang sesuai," ujar Fikri. 

Terkait demosi terhadap lima ASN, ia menilai kebijakan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif atas kinerja aparatur.

Penurunan jabatan dari eselon II ke eselon III bukan bentuk ekspresi suka dan tidak suka terhadap pejabat.

"Demosi bukan soal like dan dislike. Bisa jadi karena kinerja yang bersangkutan belum sesuai dengan kebutuhan organisasi. Baik dalam pelayanan publik maupun di internal birokrasi," paparnya.

Lebih jauh ia menilai bahwa proses mutasi dan demosi tersebut telah melalui pertimbangan yang matang dan terukur.

Apalagi semua keputusan gubernur tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui mekanisme rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Ini melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta unsur terkait lainnya.

"Tidak mungkin gubernur mengambil keputusan secara ceroboh. Pasti melalui pertimbangan matang. Seperti kinerja, loyalitas dan integritas," sambung legislator Dapil V (Sumbawa-Sumbawa Barat) itu. 

Anggota Fraksi Golkar DPRD NTB Harwoto menambahkan rotasi pejabat tersebut adalah hak prerogatif gubernur. Mutasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan Iqbal-Dinda.

"Yang harus kita pahami rotasi ini adalah hak prerogatif kepala daerah. Ini adalah hal yang biasa dalam birokrasi," kata Harwoto. 

Disampaikan, gubernur memiliki pertimbangan tertentu dalam menempatkan pejabatnya. Hal itu sudah dikalkulasi sesuai kebutuhan.

Sehingga tugas ASN adalah bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan penempatan tugas saat ini. "Kami minta ASN khususnya kepala-kepala OPD fokus membantu gubernur mendukung dan menyukseskan visi misi beliau," paparnya.

 

Editor : Kimda Farida
#demosi #fraksi demokrat #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #fraksi gerindra #Mutasi #Fraksi Golkar